Sukses

Gubernur Edy Belum Izinkan Siswa Sumut ke Sekolah di Masa Transisi New Normal

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur, Sumatera Utara (Sumut) memasuki masa transisi menuju new normal setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona COVID-19 berakhir 29 Mei 2020.

Liputan6.com, Medan Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur, Sumatera Utara (Sumut) memasuki masa transisi menuju new normal setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona COVID-19 berakhir 29 Mei 2020.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan skenario pola hidup normal baru atau new normal yang bakal diterapkan pemerintah pusat.

"Saya tidak perlu mengeluarkan surat edaran lagi. Kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan new normal, disorder, dan survival," kata Edy dalam rapat Petunjuk Strategis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pascastatus Tanggap Darurat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Jumat (29/5/2020).

Proses untuk menentukan penerapan new normal tersebut butuh waktu, bisa seminggu bahkan dua minggu. Selama itu Pemprov Sumut akan menerima masukan dari berbagai pihak, bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah.

Diungkapkan Edy, khusus untuk pendidikan, dirinya belum mengizinkan para siswa di Sumut untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah," ujarnya.

Ditegaskan orang nomor satu di Sumut itu, untuk mempersiapkan new normal dirinya akan mempersiapkan beberapa langkah, seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru.

"Juga pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler," tegasnya.

Menurut Edy, new normal jika diterapkan di Sumut harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing. Sebab ketika pemerintah pusat mengatakan akan menerapkan new normal, maka tidak boleh menolaknya.

"Jangan karena ingin cepat, disamakan semua langkah-langkah yang akan diterapkan," sebutnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimis

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, optimis Sumut akan mampu menjalankan new normal. Berkaca dari pelaksanaan takbiran dan Salat Idul Fitri, Martuani sangat apresiasi rakyat Sumut yang patuh.

"Saya optimis new normal bisa kita jalankan," ucapnya.

Diterangkan Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani new normal. Kemudian membentuk tim, bagaimana nanti new normal bisa diterapkan.

"Di sekolah misalnya, tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajar, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker, masyarakat harus lebih diedukasi," terangnya.

New normal adalah tatanan, kebiasaan, dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.