Sukses

Wali Kota Kupang Minta Warga Tak Kucilkan Keluarga Pasien Positif Covid-19

Wali Kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore meminta warga tidak mengucilkan keluarga pasien pertama yang dinyatakan positif virus corona di wilayah tersebut.

Liputan6.com, Kupang- Usai konfirmasi kasus positif pertama virus corona (Covid-19) di Kupang, pemkot setempat langsung melakukan berbagai pencegahan agar wabah  tidak menyebar luas di masyarakat. Salah satunya dengan membagikan masker kepada warga di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, lokasi ditemukannya kasus positif pertama.

Wali Kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore memimpin langsung aksi tersebut. Ia didampingi Penjabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowati, Kepala Pelaksana BNPB, Maxi Jemy D. Didok, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ernest S. Ludji, Camat Alak, Ridhon A. Bire dan Lurah Manulai II, Meksain I. Mauk.

Ia menyampaikan tujuan pembagian alat pelindung pernapasan itu sebagai bentuk ajakan serta bukti bahwa Pemerintah Kota Kupang siap memerangi dan melindungi warga Kota Kupang dari penularan Covid-19.

Pembagian masker untuk warga juga merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran wabah corona di NTT.

"Ini mengingat Manulai II menjadi salah satu wilayah yang terpapar Covid-19 karena merupakan tempat tinggal pasien positif 01 di NTT,” ujarnya.

"Saya minta dukungan seluruh warga terhadap upaya pemerintah dalam memerangi virus corona. Tetap tinggal di rumah saja, jaga sanitasi diri dan lingkungan seperti mencuci tangan dan desinfeksi di tempat tinggal masing-masing," imbaunya.

Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat membantu penyembuhan dan tidak mengucilkan keluarga pasien 01 positif virus corona.

"Masyarakat harus mendukung upaya penyembuhan pasien, jangan mengucilkan apalagi melakukan perundungan, sehingga pasien dapat menjalani perawatan dengan tenang sehingga cepat sembuh," katanya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Gugus Tugas Kelurahan

Dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Kupang, membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan. Pembentukan gugus tugas ini dimaksud agar memantik peran serta masyarakat untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

"Saya minta agar para camat dan lurah bersinergi serta berkoordinasi dengan para ketua RT, RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, kader PKK dan karang taruna di wilayah masing-masing untuk menyusun struktur tim satgas Covid-19 di setiap kelurahan dengan melibatkan kelompok pemuda, LSM, ormas, relawan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, guna secara bersama mencegah penyebaran virus ini,” ungkap Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, dalam melakukan upaya pencegahan ini, semua pihak terutama di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan sampai RT, harus bisa memaksimalkan fungsi kooordinasi melalui komunikasi secara intens.

Ia berharap kepada seluruh aparat kelurahan hingga ketua RT/RW agar terus mensosialisasikan cara pencegahan virus corona dengan berpedoman pada standar prosedur kesehatan untuk menekan tingkat penularan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.