Sukses

Misteri 4 Rumah Saling Terhubung dalam Penggerebekan Pabrik Narkoba Bandung

Bandung - Sebanyak enam orang dan 25 kotak besar berisi narkoba diamankan BNN saat penggerebekan di Jalan Cingised Kompleks Pemda 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

Penggerebekan dipimpin langsung Deputi Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen Pol Arman Depari sekitar pukul 17.00 WIB terhadap empat rumah yang diduga sebagai pabrik pembuatan narkoba.

Arman mengatakan penggerebekan bermula dari informasi adanya pengiriman pil narkoba dari Kota Bandung ke sejumlah daerah di Indonesia. Setelah didalami, pihaknya mencurigai narkoba tersebut berasal dari rumah yang digerebek.

Arman mengatakan penggerebekan bermula dari informasi adanya pengiriman pil narkoba dari Kota Bandung ke sejumlah daerah di Indonesia. Setelah didalami, pihaknya mencurigai narkoba tersebut berasal dari rumah yang digerebek.

"Tadi sore anggota gabungan dari BNN, BNNP Jabar, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung melakukan penggeledahan dan penggerebakan," ujar dia, menjelaskan penggerebekan pabrik narkoba kepada awak media di lokasi, Minggu (23/2/2020).

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Rumah Saling Terhubung

Hasilnya, sejumlah orang ditangkap dan 25 kotak besar berisi sekitar 2 juta pil narkoba disita dari lokasi. Selain itu, disita juga sejumlah alat produksi dan bahan baku pembuatan pil narkoba.

"Setelah pemeriksaan ditemukan ada mesin pencetak pil ada dua yang besar dan alat-alat lainya baik oven, pengering, pengaduk, dan lainnya. Ditemukan bahan baku padat berupa tepung dan cairan," katanya.

Dia menjelaskan barang bukti tersebut disita dari empat rumah yang saling terhubung. Keempat rumah tersebut sengaja didesain sedemikian rupa untuk mengelabui petugas.

"Ada empat rumah dicurigai satu dan lain terhubung ini bukan kebetulan untuk mengaburkan jika ada petugas dan juga untuk mudahkan berpindah-pindah jika ada sesuatu kejadian darurat," katanya.

Arman menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka baru lima bulan dijadikan sebagai pabrik pembuatan pil narkoba. Tak hanya itu, dia pun menduga barang haram tidak hanya disimpan di rumah itu.

"Produksi sebelum ini sudah banyak, ini baru lima bulan. Masih ada barang bukti diluar TKP ini, saat ini diupayakan mambawanya untuk digabungkan," ucapnya.

Dapatkan berita menarik dari Ayobandung.com lainnya, di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.