Sukses

Buron 6 Bulan, Pelaku Jambret Ternyata Bersembunyi di Kuburan

Pelarian pelaku jambret, FP (19), warga Fatu Feto, Kelurahan Alak, Kota Kupang, akhirnya terhenti. Tim Buser Polsek Maulafa berhasil menangkapnya.

Liputan6.com, Kupang - Pelarian pelaku jambret, FP (19), warga Fatu Feto, Kelurahan Alak, Kota Kupang, akhirnya terhenti.

Tim Buser Polsek Maulafa berhasil menangkapnya pada Rabu malam (5/2/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Untuk menggelabui polisi, selama ini FP bersembunyi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oesao.

"Pelaku jadi buron enam bulan. Kita amankan di kuburan dekat pasar tradisional, Oesao, tanpa perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu DY Hendrik kepada Liptan6.com, Jumat (7/2/2020). Hendrik juga mengatakan, selama ini pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.

Sebelumnya, pelaku beserta rekannya, DS (19), melakukan aksi jambret di depan Gereja Bathesda Kecamatan Maulafa pada 22 Agustus 2019 lalu.

Dalam aksinya, DS berperan sebagai pengemudi sepeda motor. Sementara FP (19) bertugas sebagai eksekutor. Keduanya merampas barang berharga milik Merry DS Polly. Beberapa hari kemudian, DS berhasil diciduk polisi, sedangkan FP berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Maulafa.

"Mereka berhasil rampas tas, dua buah dompet dan satu unit handphone merek Samsung tipe A10. Kejadian tersebut dilaporkan suami korban dengan laporan polisi Nomor : LP /B/164/VIII/2019/ Sektor Maulafa," katanya.

Ia menambahkan, berkas perkara tahap dua pelaku, DS sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang pada 2019 lalu.

"Untuk pelaku FP sudah kita tahan dan berkas tahap satu segera dikirim," tandasnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.