Sukses

Akhir Pengembaraan Ibu dan Anak Kukang di Garut

Kedua kukang tersebut ditangkap di wilayah Desa Cibugel, Kecamatan Limbangan sepekan lalu, saat hewan itu tengah berada di pohon alpukat.

Liputan6.com, Garut Sebanyak dua ekor kukang terdiri dari induk dan anak, hasil tangkapan liar yang dilakukan warga, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebelum dilepasliarkan ke alam bebas, rencananya kedua hewan dilindungi tersebut bakal mendapatkan rehabilitasi dan perawatan intensif, untuk mengembalikan sifat alaminya.

Hermansyah, salah satu perwakilan warga Limbangan mengatakan, induk dan anak kukang tersebut, ditangkap warga saat keduanya tengah mencari makanan di pohon alpukat.

"Saya beri tahu warga kalau kukang itu hewan dilindungi," ujarnya, selepas menyerahkan kukang ke Kantor BKSDA Wilayah V Garut, Senin (20/1/2020).

Awalnya, warga yang menangkap kedua hewan yang terancam punah itu, berkukuh untuk merawatnya, tetapi setelah diberikan pemahaman, termasuk ancaman hukum, akhirnya warga itu sadar.

"Warga menyerahkan ke saya untuk diberikan ke BKSDA," ujarnya.

Ia menyatakan, kedua kukang tersebut ditangkap di wilayah Desa Cibugel, Kecamatan Limbangan sepekan lalu, saat hewan itu tengah berada di pohon alpukat.

Akibat belum pahamnya aturan mengenai hewan apa saja yang dilindungi undang-undang, warga sekitar berencana untuk memelihara kedua hewan mungil dan menggemaskan tersebut.

"Warga butuh pemahaman agar satwa yang dilindungi tidak menjadi peliharaan, selama ini warga hanya tahu semua hewan bisa dipelihara," papar dia.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, mengapresiasi kesadaran warga, menyerahkan dua kukang itu.

Meskipun demikian, keduanya bakal mendapatkan perawatan, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepas ke alam liar.

"Kalau misalkan gigi taringnya telah dipotong maka harus dikarantina dulu," ujar dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.