Sukses

Secercah Harapan dari Pembagian Tanah dan Sertifikat Gratis di Garut

Jika sebelumnya hanya diberikan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL, kali ini pemerintah plus memberikan tanahnya secara langsung.

Liputan6.com, Garut - Program pembagian sertifikat tanah yang diberikan pemerintah terus berlanjut. Kali ini sebanyak 408 Kepala Keluarga (KK) di Perkebunan Harjasari Selecta, Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, giliran mendapat kebahagiaan.

Mereka mendapat Sertifikat Hak Milik (SHM) atas total 543 bidang tanah seluas 104 hektare, yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) garapan warga. 

Menteri Administrasi Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, mengatakan, pembagian sertifikat kali ini terbilang berbeda.

"Biasanya pemerintah hanya memberikan sertifikat PTSL, dari tanah milik masyarakat," ujarnya, Senin (23/12/2019).

Namun, khusus di area Perkebunan Harjasari Selecta, Cisurupan ini, penerima ikut pula mendapatkan pemberian tanah. "Kali ini, tanah bekas HGU yang digarap masyarakat kemudian kami bagikan," ujarnya.

Menurutnya, program sertifikasi tanah sesuai dengan rencana pemerintah dalam Reforma Agraria untuk memperbaiki keadilan di bidang ekonomi, salah satunya soal penguasaan tanah.

Dalam praktiknya, ujar Sofyan, ada dua program reforma agraria yang digulirkan pemerintah yakni sertifikasi kepemilikan tanah masyarakat atau PTSL.

"Mudah-mudahan target kita 2025 seluruh tanah sudah terdaftar, termasuk di Jawa Barat," ujar dia.

Pemberian tanah langsung kepada masyarakat, terutama kepemilikan tanah HGU yang terlantar dan tak terurus. "Seperti tanah HGU yang ada di Harjasari ini," ujarnya.

Cicih Saepuloh (63), salah satu warga Harjasari penerima sertifikat dan tanah gratis tersebut mengaku lega dengan pembagian tersebut.

"Sekarang sudah punya kepastian, kalau tanah ini sudah punya saya," katanya.

Selama 26 tahun kepemilikan lahan hak guna usaha ( HGU) PT Harjasari di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, tersebut, ujar dia, tak terurus.

"Jadi sama warga dipakai tani saja, soalnya enggak dimanfaatkan sama perusahaan juga," kata dia.

Kini dengan pembagian itu, ia jauh mengaku lega. Dalam sertifikat yang diperoleh, ia berhasil mendapat bagian seluas empat patok, atau sekitar 1.400 meter persegi.

Dalam catatan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa barat, pelaksanaan redistribusi tanah di wilayah Jawa Barat medio 2007-2018 mencapai 175.537 bidang tanah dengan luas kurang lebih 41 ribu hektare.

Sementara khusus 2019 ini, Jawa Barat menargetkan redistribusi sertifikasi tanah hingga sebanyak 25.500 bidang, dengan capaian sudah mencapai 96 persen hingga akhir tahun ini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembentukan Koperasi

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, setelah tanah HGU seluas 104 hektare tersebut diberikan, mereka bisa mengoptimalkan kawasan tersebut untuk sektor usaha.

"Ini sudah masuk skala bisnis pertanian kecil, nanti bersama Pemda Garut kita coba eksperimentasi pertanian modern," kata dia.

Namun, untuk mewujudkan hal itu, ujar dia, mereka harus membentuk satu badan usaha berbentuk koperasi, sebagai sarana mengajukan akses permodalan ke lembaga keuangan.

"(Soal modal) Kan kepemilikan lahan bisa carikan pinjaman ke bank, sekarang banyak pembiayaan ke sektor UMKM," ujar salah satu pendiri ICW itu meyakinkan.

Menurutnya, selama ini warga sekitar Harjasari terbiasa menanan di lahan sempit, tetapi beragam varian. Sehingga dengan pemberian lahan plus sertifikat itu, diharapkan cukup ditanami dua hingga tiga tanaman potensial.

"Kita usahakan kopi, dan kopi Garut kan sudah sangat terkenal karena ini berada di kaki gunung berapi," kata dia.

Bahkan, masuknya jenis tanaman akar tunggal lainnya, bisa menjadi alternatif optimalisasi lahan yang diberikan bagi masyarakat. "Kalau FAO penelitiannya kopi dengan cokelat, bisa juga kopi dengan pisang itu sangat menguntungkan," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Optimalisasi Usaha

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, setelah masyarakat mendapatkan tanah dan sertifikat gratis, pihaknya meminta agar mereka mengoptimalkan untuk usaha.

"Tolong ini manfaatkan, jangan sampai sudah diberikan tetapi ekonomi tetap miskin," dia mengingatkan.

Menurutnya, pemberian langsung tanah berikut sertifikat yang diberikan pemerintah, menunjukkan bukti komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan setelah diberikan sertifikat ini tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat terutama di wilayah Garut," kata dia.

Saat ini, banyak sekali lahan HGU di Jawa Barat yang terlantar, tetapi masyarakat di daerah belum mengetahui cara untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.

"Syaratnya satu, bupati jangan memberikan izin perpanjangan HGU tersebut, sehingga kemungkinan besar bisa seperti sekarang (alih kepemilikan lahan HGU)," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.