Sukses

Dianggap Tak Becus, Perawat RSUD Rembang Ditampar Oknum Polisi

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang meminta oknum polisi tersebut meminta maaf karena telah merendahkan profesi perawat.

Liputan6.com, Rembang - Seorang oknum polisi menampar perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rembang, Jawa Tengah, Kamis malam (26/9/2019). Meski tidak meninggalkan luka, namun perawat atas nama Alimuddin Fahmy merasa profesinya sebagai perawat direndahkan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari pihak keluarga, kejadian itu bermula Alimuddin tengah bertugas melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) kepada pasien berinisial U, yang merupakan kakek oknum polisi tersebut, saat pasien tersebut mengalami Cardiac Arrest (henti jantung).

Tindakan dokter dan perawat itu berhasil membuat pasien U kembali bernapas spontasn, namun beberapa saat kemudian henti jantung kembali terjadi, dan dokter melakukan tindakan yang sama disertai dengan pemberian obat-obatan.

Saat sedang melakukan tindakan RJP, oknum polisi itu marah-marah dan membentak perawat. "Kamu punya tenaga tidak?" Kata sang polisi sambil mengangkat tangan hendak memukul perawat. Pihak keluarga yang melihat itu langsung meredamnya dengan mengajak sang oknum polisi keluar. 

Lalu beberapa orang dari pihak keluarga masuk sambil mengeluarkan perkataan yang sama lagi, dan pada saat itulah Alimuddin mendapatkan tamparan dari oknum polisi. 

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, Tabah Tohamik kepada Liputan6.com, Kamis malam (27/9/2019) mengatakan, melihat kronologi kejadian, apa yang dilakukan Alimuddin sudah sesuai dengan standar prosedur pelayanan perawat. 

"Ini sangat merendahkan profesi perawat apalagi disaksikan banyak orang," katanya.

Sementara itu, Alimuddin tidak akan menuntut oknum polisi tersebut. Dirinya hanya berharap ada itikad baik dari oknum tersebut untuk mau meminta maaf. 

"Kami telah memaafkan oknum polisi tersebut. Kami menyadari kondisi emosi keluarga saat menghadapi keluarga dalam keadaan gawat. Namun tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan apalagi dilakukan seorang aparat yang seharusnya melindungi masyarakat," katanya.

Alimuddin dan PPNI berharap, peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kekerasan terhadap perawat saat bertugas. Sementara, sang oknum polisi sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.