Sukses

Gunung Ciremai Terbakar, 33 Pendaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki via jalur Apuy yang terdiri dari 33 orang telah berhasil dievakuasi dini hari tadi.

Liputan6.com, Bandung - Kebakaran melanda wilayah Blok Gua Walet, Taman Nasional Gunung Ciremai yang berada di Desa Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Sekurangnya 33 pendaki telah berhasil dievakuasi.

"Pendaki jalur Apuy sebanyak 33 orang, telah berhasil dievakuasi pada pukul 01.25 WIB," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Barat, Budi Budiman Wahyu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (8/8/2019).

Sementara, 23 pendaki lainnya dari jalur Palutungan masih dalam proses evakuasi.

Selain itu, Budi menyebutkan kondisi terkini api masih menyala dan menyebar ke arah utara. Adapun personel yang terlibat sebanyak 84 orang dari tim gabungan.

"Tim gabungan naik dalam rangka pemadaman dan pengiriman logistik pada 8 Agustus 2019 Pukul 07.00 WIB," ujarnya.

Sampai saat ini, luasan daerah yang terbakar di puncak Gunung Ciremai mencapai 308 hektar.

Upaya yang telah dilaksanakan Pusdalops PB BPBD Provinsi Jawa Barat antara kain berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, TNGC, dan BNPB. BPBD Kuningan juga sudah melakukan koordinasi dengan TNGC dan BPBD Majalengka serta Pemantauan di Jalur Palutungan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalur Pendakian Ditutup

Sementara itu, terkait kebakaran ini, pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mengeluarkan Pengumuman No: PG.18/T.33/TU/KSA/8/2019 tentang penutupan jalur pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai.

"Sehubungan dengan terjadinya kebakaran hutan di sekitar Blok Goa Walet pada Rabu, 7 Agustus 2019 pada pukul 13.00 WIB, dengan ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup kegiatan pendakian untuk umum pada empat jalur pendakian Gunung Ciremai, yaitu jalur Apuy (Majalengka), Palulungan (Kuningan), Linggajati (Kuningan) dan Linggasana (Kuningan), sejak tanggal 7 Agustus 2019 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," bunyi pengumuman yang dikeluarkan Kepala BTNGC, Kuswandono.

Dia mengimbau, bagi pendaki yang sudah melakukan booking online, dapat konfirmasi kepada pengelola untuk dilakukan pengembalian dengan melampirkan bukti booking dan transfer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.