Sukses

Penyelundupan Gading Gajah Kerdil Kalimantan, Korban Status Sosial Perkawinan

Gajah Kalimantan ukurannya lebih kecil sehingga menjadi favorit pemburu gading untuk mas kawin di Nusa Tenggara Timur.

Liputan6.com, Samarinda - Apa yang terlintas di benak ketika mendengar satwa Kalimantan? Tentu peringkat pertama akan menyebut orangutan. Ini bisa dimengerti karena Kalimantan memang habitat asli Orangutan Borneo. Tapi jangan lupa, ada juga gajah Kalimantan. Banyak yang menjuluki sebagai gajah kerdil Kalimantan.

Tinggi sang gajah kerdil ini maksimal hanya 2,5 meter. Sebaran populasinya di hutan-hutan mulai Kalimantan Utara hingga Sabah, Malaysia. Data di World Wide Fund for Nature (WWF) menyebutkan bahwa populasi gajah kerdil di hutan Malaysia sekitar 1.500 hingga 2.000 ekor. Sedangkan di Kalimantan Utara hanya di kisaran 80 ekor.

Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara merupakan salah satu habitat gajah Kalimantan yang ada di Indonesia. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Agus Suyitno, Species Specialist WWF Indonesia Program Kayan Landscape menyebutkan habitat Gajah Kalimantan itu sekarang berada di luar kawasan konservasi.

"Ada kekhawatiran alih fungsi lahan di kawasan habitat gajah menjadi perkebunan yang pasti akan mengancam habitat gajah," kata Agus.

Ancaman lain adalah perburuan. Karena tak berada di area konservasi aktivitas apapun mudah masuk ke habitat gajah, dan berakhir dengan perburuan.

"Kita dorong pemerintah untuk mempertahankan habitat gajah, meski tanpa mengubah status kawasan. Setidaknya selektif memilih investasi yang masuk yang tidak merusak habitat di sana," katanya.

Bagi warga lokal atau suku Dayak, gajah Kalimantan adalah bagian dari kehidupan mereka. Gajah termasuk binatang yang disakralkan.

"Mengganggu gajah Kalimantan dianggap mengganggu kehidupan," kata Agus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perburuan, Penyelundupan

Saat ini, masih ada perburuan gajah di Sabah, Malaysia. Dikhawatirkan akan meluas hingga Indonesia. Perburuan di Sabah itu terus meningkat sejak 2017. Hingga kini, ada lima kasus penyelundupan.

"Kami yakin permintaan gading gajah akan terus meningkat dan itu yang harus kita antisipasi," kata Agus.

Meningkatnya perburuan gading gajah di Sabah, Malaysia dipicu permintaan dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini perburuan gajah di Malaysia menjadi perhatian serius otoritas Malaysia.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan sudah menangani tiga kasus penyelundupan gading gajah. Penjara bukan sesuatu yang menakutkan bagi pemburu dan penyelundup.

"Biasanya dibawa TKI dengan tujuan Nusa Tenggara Timur. Gading gajah Kalimantan paling laku dan sangat mahal," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Subhan.

 Simak video pilihan berikut:

3 dari 3 halaman

Status Sosial Perkawinan

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa menjadikan gading gajah sebagai mas kawin untuk mempelai perempuan dianggap mendongkrak prestise. Status sosial akan melambung jika pernikahan dilengkapi gading gajah.

"Makanya harganya sangat mahal. Satu gading gajah bisa dihargai Rp120 juta. Nominal bisa lebih mahal jika gading gajahnya lebih besar. Semakin besar, semakin membanggak,"kata Subhan.

Pernikahan yang belum menyertakan gading gajah akan dianggap utang. Pihak mempelai laki-laki akan berjuang keras untuk mendapatkan gading gajah.

"Biasanya ada yang diutus ke Malaysia untuk mencari gading. Ada juga yang sengaja memesan lewat keluarga atau kerabat yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia," katanya.

Terbaru, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada 9 Juli 2019, menyita 10 gading gajah yang diselundupkan dari Malaysia. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berawal saat Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan curiga adanya paket yang dibawa seseorang di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Sosok berinisial DP itu ketika diperiksa Xray bawaannya mencurigakan.

"Setelah dibuka ternyata 10 potong gading gajah," kata Kepala Bea Cukai Nunukan, Solafuddin, di Samarinda, Selasa (16/06/2019).

Gading gajah yang diselundupkan ini berasal dari gajah Kalimantan. Menurut Kepala BPPHLHK Wilayah Kalimantan, Subhan, untuk mengambil gading gajah, pemburu harus membunuh sang gajah.

Saat ini gajah Kalimantan termasuk hewan paling dilindungi. Di Indonesia bisa ditemukan di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan menyambung hingga ke Sabah, Malaysia.Hutan tempat habitat gajah kerdil ini berada dalam kawasan heart of borneo. Masih berupa hutan hujan tropis alami dan menjadi salah satu paru-paru dunia.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Penjara yang lama dan denda yang sangat besar siap menanti sang penjagal gajah Kalimantan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.