Sukses

Babak Baru Kasus Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba

Keterangan saksi-saksi akan menentukan nasib pasangan sedarah, warga Bulukumba ini.

Liputan6.com, Bulukumba - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba mulai mendalami kasus pernikahan sedarah yang dilakukan oleh Ansar (32) terhadap adik kandungnya Fitri (21). Rencananya, dua saksi dari kerabat terlapor akan menjalani pemeriksaan Kamis, 4 Juli 2019, besok. 

"Besok, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Mereka Syamil selaku kerabat dan satunya lagi bernama Ambo Tuo selaku ayah dari pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juli 2019.

Selain memeriksa dua saksi itu, polisi juga akan meminta keterangan Ratna, saudara kandung Ansar. Ratna diketahui telah melakukan panggilan video saat Ansar dan Fitri melangsungkan pernikahan.

"Dia diketahui cukup tahu banyak terkait pernikahan ini. Karena, dia dikabarkan sempat berkomentar," Bery menjelaskan. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berusaha mencari tahu lokasi pasti pernikahan saudara sekandung itu.

Informasi terakhir yang diterima pihak kepolisian pernikahan antara Ansar dan Fitri itu berlangsung di sekitar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Selain itu, kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait TKP perzinahannya apakah dilakukan di Bulukumba, Makassar ataukah Kalimantan. Karena terlapor ini sebelumnya sempat ke Makassar berdua dan bermalam tiga hari," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Istri Sah Lapor Polisi

Sebelumnya, Ansar (32) membuat geger warga Bulukumba, Sulawesi Selatan karena menikahi adik kandungnya sendiri Fitri (21). Pernikahan keduanya berlangsung beberapa waktu lalu di perantuan mereka berdua di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Ansar sebenarnya telah memiliki istri bernama Hervina (28) yang menetap di kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ansar pun terpaksa menikahi adik kandungnya itu lantaran sang adik telah hamil empat bulan usai keduanya berhubungan badan.

"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Hervina selama ini tidak pernah sedikit pun menaruh curiga kepada suaminya itu atas kedekatan dia dengan adiknya sendiri. Menurut dia, kedekatan antara kakak dan adik merupakan sesuatu hal yang wajar dan bisa dimaklumi.

"Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.

Ruslan, kakak kandung Ansar membenarkan kabar yang telah menajadi viral di media sosial itu. Ruslan menyebutkan bahwa Ansar adalah anak ketiga dan benar telah menikahi adiknya sendiri.

"Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.