Sukses

Aksi Ekstrem Pemuda di Pinrang Usai Dilarang Bermain Handphone

Seorang pemuda di Pinrang sangat keranjingan bermain handphone. Akhir hidupnya tragis.

Liputan6.com, Pinrang - Andika (23) ditemukan tewas gantung diri di belakang rumahnya di Dusun Pajalele, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2019.

Penyebabnya, diduga kuat pemuda tersebut dilarang bermain telepon genggam (handphone) oleh orangtuanya.

Sebelum gantung diri, Andika bahkan terlebih dahulu meminum racun. Menurut Sariani, ibunda Andika, anaknya itu memang keranjingan menggunakan handphone hingga ia pun ditegur. Seolah sang anak tak bisa hidup tanpa handphone.

"Awalnya saya tegur, sampai akhirnya bapaknya menyita HP-nya," jelas Sariani Sabtu 22 Juni 2019.

Andika sempat berusaha mencari handphonenya itu, namun tetap tidak diberikan. Hal itu kemudian membuat Andika sangat kesal.

"Dia cuma pamit mau mandi di belakang rumah. Kita tidak pernah curiga sedikitpun kalau dia mau gantung diri," jelasnya. 

Keluarga dan tetangga Andika pun berusaha mencari pemuda tersebut hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Andika ditemukan gantung diri di pohon yang berada tak jauh dari rumahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulut Bau Racun

Kapolsek Patampanua, AKP Muhammad Idris menyebutkan bahwa Andika ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita oleh Aman (65). Jenazah Andika pun diturunkan dan dibawa ke dalam rumahnya.

"Setelah mengetahui informasinya anggota langsung menuju tempat kejadian perkara," kata Muhammad Idris saat dikonfirmasi terpisah.

Muhammad Idris juga menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap jenazah Andika, pihak kepolisian mendapati mulut pemuda itu berbau racun.

Polisi pun menduga bahwa Andika meminum racun terlebih dahulu sebelum gantung diri. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara begitu, hanya saja pihak keluarga korban menolak autopsi mayat sehingga di buatkan surat penolakan autopsi dari orang tua korban yg diketahui Kades Malimpung. Selajutnya Giat berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap AKP Idris.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.