Sukses

Pesan Damai dan Ajakan Menahan Diri Hadapi Hasil Pemilu 2019 ala Ridwan Kamil

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan KPU.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengapresiasi kerja penyelenggara pemilu yang sudah berusaha bekerja maksimal dan menjalankan ketentuan sesuai perundang-undangan yang ada.

"MARI KITA HORMATI keputusan dari KPU selaku penyelenggara Pemilu terkait Hasil Pilpres dan Pileg 2019. Selamat kepada semua yang terpilih".

"Mari juga hormati jika ada yang merasa dirugikan terkait hasil atau proses Pemilu untuk menempuh jalur hukum ke Pengadilan Mahkamah Konstitusi. Karena itu kesepakatan kebangsaan kita," tulis Kang Emil di laman Instagram @ridwankamil yang diunggah Selasa (21/5/2019).

Ridwan Kamil pun berulang kali menegaskan, jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara oleh KPU bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.

Mantan Wali Kota Bandung itu juga menekankan, agar semua elemen masyarakat menahan diri. Jangan sampai terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis yang akhirnya terjerat masalah hukum.

"Penyelesaikan persengketaan melalui musyawarah dan mufakat atau melalui saluran hukum adalah langkah terbaik di negeri hukum yang berfalsafah adil dan beradab ini. Apapun hasilnya, yang menang sejatinya adalah rakyat Indonesia. Hari-hari ini mari bersabar dan mengendalikan diri dari hal-hal yang membawa perpecahan dari kerukunan kita yang mahal ini. Hindari aksi dan tindakan yang anarkis yang merugikan kita semua," tulis Kang Emil.

Ridwan Kamil juga meminta masyarakat kembali bergandengan tangan. Berdoa bersama untuk Indonesia lebih maju.

"Sabar adalah salah satu kunci kemuliaan kita di bulan suci Ramadhan ini. Mari rukun kembali. Masa depan Indonesia yang cemerlang menanti kerja dan doa kita bersama. Bersama terarah. Bukan sendiri-sendiri tanpa arah. Hatur Nuhun," tulis dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.