Sukses

Prabowo-Sandiaga Kalah di Pemalang, Begini Sikap Saksinya

Di Kabupaten Pemalang, paslon Jokowi-Ma’ruf memperoleh sebanyak 595.759 suara. Adapun perolehan suara Prabowo-Sandi hanya 194.216 suara

Liputan6.com, Pemalang - Sebutan Jawa Tengah sebagai kandang banteng nampaknya juga tepat tersemat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul telak atas Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam rapat pleno rakapitulasi perolehan suara Pilpres 2019 di Kabupaten Pemalang, paslon Jokowi-Ma’ruf memperoleh sebanyak 595.759 suara. Adapun perolehan suara Prabowo-Sandi hanya 194.216 suara. Ini berarti, Paslon 01 unggul 74,41 persen berbanding 24,59 persen untuk Paslon 02.

Jumlah pemilih yang tercatat 1.144.352 orang, dengan tingkat kehadiran mencapai 71 persen yakni 813.096. Jumlah seluruh suara sah adalah 789.975 suara, adapun suara tidak sah berjumlah 23.121.

Rekapitulasi perolehan suara Pilpres dihadiri oleh seluruh saksi, baik dari partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Meski sempat mundur dari jadwal yang ditentukan, akan tetapi semua memaklumi keterlambatan ini.

Lazimnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, masing-masing pihak berpegang kepada data internalnya. Jika ada temuan kesalahan atau ketidaksinkronan, maka data akan dikoreksi sesuai dengan realitas lapangan.

“Alhamdullillah saksi di tingkat KPU kabupaten tidak ada yang komplain, kalau memang ada temuan-temuan kita telah menindaklanjuti dan clear di sini,” kata Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Mustagfirin.

Menanggapi perolehan suara Prabowo-Sandi, ini, saksi paslon 02, Muhammad Arifin menerima hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten Pemalang. Menurut dia, rekapitulasi di KPU Kabupaten Pemalang berjalan dengan baik.

Dia pun mengimbau agar pemilih atau pendukung Prabowo-Sandi menunggu hasil rekapitulasi tingkat nasional tanggal 22 Mei 2019. Ini dilakukan demi menjaga agar situasi tetap tenteram usai Pilpres 2019, khususnya di Pemalang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Sikap Bersama

“Rekapitulasi di KPU Kabupaten Pemalang berjalan lancar, luber, jujur, terbuka tidak ada yang ditutupi dan adil karena semua saksi bisa dilibatkan dengan baik,” ucap Arifin.

Senada dengan Arifin, Saksi paslon 01, Indiarto mengapresiasi KPU Pemalang yang telah menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara secara terbuka, jujur, adil dan transparan.

“Hasilnya sesuai dengan yang kami rekap, dan kami menerima hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di KPU Kabupaten Pemalang,” ucap Indiarto.

Usai rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Pemalang, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, para saksi dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Pemalang membacakan empat poin pernyataan sikap bersama.

Empat poin pernyataan sikap bersama tersebut yaitu, pertama bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pemalang telah berjalan dengan lancar, jujur, adil, demokratis dan tidak ada kecurangan.

Kedua, bahwa penyelenggara pemilu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, transparan dan selalu menjunjung tinggi netralitasnya. Ketiga, bahwa para peserta pemilu, para saksi dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pemalang telah menerima segala hasil pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pemalang.

Keempat, bahwa seluruh pihak akan selalu menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempererat persaudaraan di wilayah Kabupaten Pemalang pasca pemilu tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU, Mustaghfirin menghimbau kepada warga masyarakat yang berbeda pilihan pada Pemilu 2019 untuk tetap bersatu dalam bingkai NKRI. Masyarakat, diimbau bersabar menunggu pengumuman resmi KPU 22 Mei 2019 mendatang.

“Harapan kami masyarakat tetap bersatu, kita tetap bersaudara, kita adalah Indonesia,” ucap Mustaghfirin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.