Sukses

Pembangunan Jalan Lintas Bawah Kentungan di Yogyakarta, Cek Jalur Alternatifnya

Pemerintah menyiapkan Rp 126 miliar untuk proyek pembangunan jalan lintas bawah Kentungan, Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan underpass atau jalan lintas bawah perempatan Kentungan dimulai 14 Januari dan selesai pada 31 Desember 2019. Pembangunan jalan lintas bawah ini untuk mengurangi kemacetan di salah satu perempatan terpadat di DIY.

Pemerintah menyiapkan Rp 126 miliar untuk proyek ini. Anggaran ini belum termasuk dana pembebasan lahan seluas 2.800 meter persegi untuk perluasan jalur lambat.

Perempatan yang menghubungkan Jalan Kaliurang dari utara ke selatan dan Jalan Lingkar Utara dari timur ke barat ini berjarak 1,4 km dan terletak di utara Universitas Gadjah Mada (UGM). Pembangunan jalan lintas bawah ini hanya dari sisi barat ke timur, sedangkan utara ke selatan tetap sama seperti saat ini.

Total panjang jalan lintas bawah 540 meter dan jalur yang tertutup sepanjang 180 meter.

"Underpass akan dibuat dua jalur dengan empat lajur, sedangkan untuk jalur lambat dari timur ke barat, posisinya akan tetap seperti sedia kala," ujar Sidik Hidayat, Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan CS di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DI Yogyakarta Direktorat Jenderal Bina Marga Kamis (3/1/2019).

Ia juga mengatakan selama proyek berlangsung, akan ada satu jalur yang tetap bisa dilalui kendaraan. Jalur yang dibuka bisa dari arah timur ke barat atau utara ke selatan, bergantung pada kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo, merekomendasikan dua jalur alternatif untuk menghindari perempatan Kentungan.

Dari Magelang menuju Solo, pengguna jalan bisa melewati Tempel ke Timur. Sedangkan, untuk pengguna jalan dari arah Solo ke Kulonprogo atau Magelang disarankan melalui Jalan Lingkar Selatan ke Barat.

Untuk jalur alternatif di kawasan perempatan Kentungan, warga bisa memanfaatkan jalur tikus yang berada di sisi utara dan selatan.

"Untuk memastikan dan memperlancar proses pembangunan serta lalu lintas, setiap minggu kami bersama dengan pemangku kepentingan terkait akan melakukan evaluasi," kata Sigit.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.