Sukses

Unggah Hoaks Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga di Dumai Ditangkap

Kapolres Kota Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan saat ini tersangka telah ditahan. Pihaknya juga mengamankan barang bukti telepon Android yang digunakan usia mengunggah berita hoaks pada 1 November 2018.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kabar hoaks penculikan anak dalam beberapa pekan terakhir seliweran di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Meski sudah dinyatakan hoaks oleh polisi karena kejadiannya sudah lama dan tidak sesuai kenyataan, masih ada saja warga yang nekat mengunggahnya.

Satu sisi meningkatkan kewaspadaan, tapi tak jarang justru menimbulkan keresahan. Unggahan hoaks penculikan itu pun akhirnya menyeret Fetniarti (31), ibu rumah tangga yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, menjadi tersangka.

Kapolres Kota Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan. Pihaknya juga mengamankan barang bukti telepon Android yang digunakan memposting berita hoaks pada 1 November 2018.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Restika, Senin, 5 November 2018.

Restika menjelaskan, tersangka dengan akun Facebook VETNY BUNDA DHIWAM pada 1 November 2018 telah menulis status adanya penculikan anak di Kota Dumai dan sudah ada tiga anak yang menjadi korban.

Untuk meyakinkan warga, pelaku menyebut salah satu korban merupakan anak teman suaminya. Dia pun meminta ibu rumah tangga lebih waspada agar anak-anak tidak menjadi korban berikutnya.

"Bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lgi terhadap pengawasan anak2nya, penculikan anak dah sampai ke kota kita...siang ne di bagan besar dah 3 anak diculik...Dumai 1 org...yang didumai kebetulan anak teman suami...jadi berita penculikan itu bukan hoax ya...mdh2n qt dijauhi dari hal2 yg tidak qt inginkan...makin galau awak dibuatny," tulis pelaku di akunnya.

Perbuatan pelaku ini membuat Polsek Bukit Kapur kerja lembur. Polisi mendatangi beberapa lokasi yang disebut pelaku telah terjadi penculikan. Polisi juga melacak ke Kecamatan Dumai Kota untuk memastikan unggahan sang korban.

"Ternyata informasi itu tidak benar alias hoaks," tegas Restika.

Dua hari mengusut kabar ini, akhirnya pelaku dijemput dari rumahnya dengan sangkaan telah menyebarkan berita hoaks. Polisi juga mencetak postingan pelaku sebagai barang bukti.

"Perbuatan pelaku ini meresahkan warga karena banyak komentar dalam posting-annya, jadi viral," sebut Restika.

Atas kejadian ini, Restika mengimbau masyarakat supaya bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diminta tidak menyebar berita yang belum pasti kebenarannya, meskipun hal itu untuk kewaspadaan.

"Kalau ada penculikan, laporkan ke polisi. Jangan sebar sebelum dipastikan kebenaran informasinya," harap Restika.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.