Sukses

Padang Rawan Gempa, Ibu Kota Sumbar Akan Dipindah?

Terdeteksi rawan gempa dan tsunami, Padang memunculkan wacana untuk memindahkan ibukota Provinsi Sumatera Barat.

Padang - Terdeteksi rawan gempa dan tsunami, Padang memunculkan wacana untuk memindahkan ibukota Provinsi Sumatera Barat. Terkait hal tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku setuju dengan wacana tersebut. Namun belum diputuskan karena hal tersebut perlu kajian yang mendalam.

Tidak mudah memindahkan pusat  ibu kota. Anggarannya tidak sedikit. Provinsi, daerah kabupaten/kota tidak punya anggaran banyak," ungkap Irwan.

Gubernur dua periode itu tak menampik, jika wacana pemindahan Ibu Kota Provinsi Sumbar cukup baik. "Dari segi ide, saya setuju 100 persen. Tapi, dari anggaran, kita tidak punya," sambungnya.

Pemindahan ibu kota bakal berdampak baik pada daerah di masyarakat tujuan ibu kota. Secara otomatis, geliat perekomian akan meningkat dari berbagai sektor.

"Kita butuh kajian lebih jauh lah untuk ini," lanjut Irwan.

Sebelumnya, Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) Andi Renald mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia tidak layak dibangun menjadi kota besar karena berada di lokasi rawan bencana. Dia mencontohkan Padang dan Bengkulu juga rawan digoyang gempa karena  terletak di patahan Sumatera.

"Padang juga tidak layak jadi ibu kota. Kalau kita terus membangun, kita seperti menaruh untuk diterjang bencana," ungkap Andi.

Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar mengapung pasca kejadian tsunami yang menyapu Kota Palu. Para ilmuwan memperkirakan, gempa dan tsunami masih berpeluang terjadi di kota Padang.

Apalagi, pusat pemerintahan Provinsi Sumbar di Kota Padang berada pada zona risiko bahaya tingkat tinggi dari bencana gempa bumi dan tsunami  Seperti wilayah Kecamatan Padang Barat, daerah pesisir dengan kepadatan penduduk sangat tinggi, mencapai 141.328 orang/kilometer persegi.

Saat ini, untuk kantor pemerintahan Kota Padang sudah bergeser dari wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah, sejak tahun 2011 silam. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011.

Kantor Pemerintahan Kota Padang dipusatkan pada bekas Terminal Bingkuang di Aie Pacah, Kota Padang. Sedangkan pusat perekonomian Kota Padang dan kantor pemerintahan Sumatera Barat masih di Padang Barat. Wilayah itu berada di zona merah tsunami.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.