Sukses

Terekam Seekor Macan Kumbang di Kawasan Semeru

Pergerakan macan kumbang itu begitu cepat sehingga hasil rekaman di kawasan Semeru tak begitu jelas.

Liputan6.com, Lumajang - Seekor macan tutul Jawa terekam kamera penjebak milik Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Posisi kamera yang berhasil merekam harimau tersebut, tepat berada di wilayah blok Kali Cilik atau wilayah yang bukan masuk jalur pendakian Gunung Semeru.

"Area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini merupakan area yang cocok dengan habitat Macan Tutul Jawa atau istilahnya Pantera Pakus," tutur Budi, PLH Kepala Bidang wilayah 2 (TNBTS), Rabu, 7 Februari 2018.

Kamera penjebak itu diambil petugas TNBTS wilayah Senduro, Lumajang, Jawa Timur, pada akhir Januari lalu. Setelah dilihat, memang benar kamera tersebut berhasil merekam seekor Macan Tutul berukuran cukup besar. Belum diketahui secara pasti jenis kelamin Macan Tutul Jawa tersebut.

"Di sini orang kadang menemukan yang ada belangnya, dengan tutul-tutul, dan ada juga yang hitam, tapi itu sama saja jenisnya," katanya.

Penemuan itu merupakan kali kedua setelah 2016 lalu. Saat itu, petugas taman nasional juga memasang kamera penjebak di sekitaran Blok Kali Cilik, dan behasil merekam hewan yang sama.

"Kemarin dari Balai Besar Taman Nasional telah mencoba melakukan monitoring caranya dengan memasang salah satu kamera trap yang ada di RPTN Senduro. Kita pasang di area Kali Cilik, di sana kita pasang bulan Desember dan bulan Januari kita ambil," ucapnya.

"Hasilnya memang ada seekor macan yang tertangkap kamera trap. Macan Jawa atau Macan Tutul yang jenis hitam, atau kata orang sini itu macan kumbang," ujarnya.

Dia mengatakan, karena pergerakannya cepat, hasil rekaman kamera penjebak itu kurang sempurna. "Masih satu ekor yang tertangkap kamera, kemungkinan memang juga di area Kali Cilik itu memang areanya, sehingga banyak masyarakat yang sering menemukannya," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Kamera

Dia mengatakan pihaknya akan terus memonitor dan kembali memasang kamera trap di area tersebut. "Kalau kemarin hanya dipasang enam kamera trap, maka kita lebihkan bisa smpai 15 kamera trap, agar gambar Macan Tutul itu bisa lebih sempurna lagi," katanya.

"Dan kalau posisi Kali Cilik tidak masuk dalam area pendakian, memang hutan jenis rimba, untuk itu sangat jarang macan ini bisa berinteraksi atau bertemu dengan manusia," ucapnya.

Macan Tutul Jawa sebenarnya sudah masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature, pada 2007, serta masuk dalam konvensi perdagangan internasional untuk tumbuhan dan satwa liar.

"Macan Tutul terlarang diperjualbelikan dalam bentuk apapun. selain itu, Macan Tutul, juga dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.