Sukses

Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Pembinaan Waria

Dalam pembinaan waria yang terjadi beberapa waktu lalu, petugas memangkas rambut gondrong mereka dan mengganti gaun dengan kaus.

Liputan6.com, Banda Aceh - Kepolisian Daerah Aceh sudah menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pembinaan waria oleh anggota Polri jajaran Polres Aceh Utara, beberapa waktu lalu.

"Polda Aceh sudah menurunkan tim dari Bid Propam menyelidiki dugaan salah prosedur pembinaan waria di Aceh Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar, di Banda Aceh, Kamis malam, 1 Januari 2018, dilansir Antara.

Kombes Misbahul mengatakan, investigasi atau penyelidikan tersebut berawal dari beredar foto pembinaan waria yang diduga salah prosedur. Namun, foto tersebut belum dipastikan apakah terjadi di Aceh Utara atau bukan.

Karena itu, ujar dia lagi, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Aceh menginvestigasinya. Kapolda Aceh sudah menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Saat ini, tim sedang bekerja. Hasil investigasi akan kami sampaikan kepada masyarakat, apakah ada kesalahan prosedur atau tidak saat pembinaan waria di Aceh Utara beberapa waktu lalu," kata dia pula.

Misbahul menegaskan, jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri saat pembinaan waria, tentu akan ada sanksinya. Sanksi bisa dikenakan disiplin, bisa juga etika.

"Anggota Polri tidak boleh semena-mena. Anggota Polri harus profesional dalam bertugas. Jika ada pelanggaran, jelas ada sanksinya, baik itu disiplin maupun etik," ujarnya pula.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukung Kebijakan Pemda

Misbahul mengatakan, penertiban waria di Aceh Utara dilakukan kepolisian untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan penyakit masyarakat serta menegakkan pelaksanaan syariat Islam.

"Penegakan syariat Islam dan penertiban penyakit masyarakat merupakan kewenangan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat Islam. Jadi, saat penertiban, kepolisian bekerja sama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah," kata dia.

Penertiban waria tersebut merupakan implementasi penerapan syariat Islam di Aceh. Penerapan syariat Islam diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Kalau nantinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam pembinaan waria, maka masalah ini juga harus dibersihkan. Sebab, ini juga menyangkut citra kepolisian di mata masyarakat," kata Misbahul.

3 dari 3 halaman

Kronologi Razia Waria

Razia waria yang dilakukan Polres Aceh Utara terhadap 12 waria pada Sabtu, 27 Januari 2018 malam menuai polemik. Sebagian mendukung langkah tersebut. Namun, tak sedikit yang mengecam dengan dalih melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji menceritakan, semula polisi tidak ingin menindak keberadaan waria di wilayahnya. Sebab, sudah ada qanun (peraturan daerah) Aceh yang ditangani oleh polisi Wilayatul Hisbah (WH) di bawah Satpol PP setempat.

"Biarkan itu yang bekerja, kalau mereka butuh tenaga kita ya silakan," ujar Untung saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Namun dari waktu ke waktu, aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan waria di Aceh Utara semakin meningkat. Akhirnya, Untung mengambil sikap setelah lebih dulu meminta izin ulama setempat.

Sebab, ucap dia, keberadaan qanun tak lagi dilihat dan dihargai oleh kelompok pria kemayu ini. Penertiban ini juga dilakukan untuk mencegah sekelompok masyarakat yang ingin bergerak sendiri.

"Kalau sendiri-sendiri kan bahaya. Karena rencana mereka kan bakar, bunuh, atau bumi hanguskan kelompok ini (waria). Kan, kasihan," ucap Untung.

Jajaran kepolisian, Satpol PP, dan WH Aceh Utara lalu merazia sejumlah salon kecantikan di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye. Operasi tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

"Kita lakukan penertiban tepat di jam Waspada I dan terlarang untuk mereka lakukan (kegiatan). Salon-salon gitu kan enggak boleh sampai malem ya. Ya sudah, kami ambil tindakan, kami bina mereka," kata perwira polisi yang terlibat penembakan teroris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2016 lalu itu.

Petugas kemudian mengubah penampilan belasan waria Aceh yang diamankan ini. Rambut waria yang gondrong dipangkas pendek agar lebih rapi. Gaun mereka juga diganti dengan kaus dan kemeja laki-laki.

Pada tahapan pembinaan ini juga melibatkan ulama untuk mengisi tausiah atau siraman rohani. Untung mengklaim, para waria ini kembali ke fitrahnya menjadi laki-laki sejati setelah dibina beberapa saat. Mereka pun dipulangkan.

"Artinya ngapain kita tahan lama-lama. Saya anggap cukup. Akhirnya ya sudah, mereka bikin pernyataan dan pulang," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.