Sukses

Apa Kabar Penertiban Prostitusi dan Ritual Seks Gunung Kemukus?

Benarkah praktik prostitusi dan ritual seks masih ada di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah?

Sragen - Target objek wisata religi Gunung Kemukus, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, bersih dari praktik prostitusi dan kemaksiatan atau ritual seks belum tercapai. 

Pemerintah setempat menargetkan akhir Desember 2017 sudah bersih, tapi hingga awal Januari 2018 masih ada praktik mesum. Pemerintah Desa Pendem mencatat praktik kemaksiatan masih tersisa 30 persen.

Persoalan pembersihan prostitusi dan kemaksiatan Gunung Kemukus itu pun sempat menjadi pembahasan serius dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di ruang kerjanya, Selasa, 2 Januari 2018.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno, Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto, Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen Dwiyanto, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen, Tugiyono.

"Gunung Kemukus sekarang mati suri. Kalau mau lihat ayo lihat ke lokasi. Ya, target dari Bupati meleset. Mestinya bersih pada akhir Desember lalu," ucap Kepala Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, Herdiana, saat dihubungi Solopos.com, Selasa, 2 Januari 2018.

Akan tetapi, sampai sekarang masih ada aktivitas kemaksiatan di Gunung Kemukus. "Kalau 30 persen masih ada," imbuhnya.

Herdiana menyampaikan, jika dibandingkan sebelum ada tindakan Pemkab Sragen, praktik kemaksiatan memang saat ini sudah berkurang cukup banyak. Hanya saja, masih ada beberapa warga binaan, termasuk para pengelola karaoke. Dia pun menilai, penertiban di Gunung Kemukus oleh aparat belum begitu masif dan kurang konsisten.

Baca berita menarik dari Solopos.com lain di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kemaksiatan Berkurang Signifikan

Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Tasripin, saat ditanya terkait evaluasi penertiban Gunung Kemukus tidak merespons. Sementara itu, Wabup Dedy Endriyatno saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa siang, juga memilih tutup mulut terkait rencana selanjutnya.

Dedy menyampaikan kondisi Gunung Kemukus sekarang sudah berkurang secara signifikan. Kemaksiatan di Gunung Kemukus sekarang sudah berkurang signifikan.

"Pemkab masih konsisten menata Gunung Kemukus menjadi wisata religi," ujarnya seraya mengakui target pembersihan prostitusi dan kemaksiatan di Gunung Kemukus memang meleset.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen, Abdullah Affandi, menyatakan MUI tetap mendukung komitmen Bupati Sragen untuk menutup prostitusi dan kemaksiatan di Gunung Kemukus.

Abdullah mengatakan pula, praktik prostitusi itu menjadi sumber penularan penyakit HIV/AIDS di Sragen. Bahkan, jumlah pengungkapan kasusnya terbanyak di Solo raya.

Kendati demikian, MUI berharap Bupati Sragen tetap konsisten untuk menutup prostitusi dan kemaksiatan di Kemukus.

"Yang bisa menutup prostitusi dan kemaksiatan itu hanya pemerintah karena pemerintah yang memiliki aparat. Ormas (organisasi kemasyarakatan) berdasarkan undang-undang tidak bisa menutup," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Penertiban Digencarkan

Sejak 1 Oktober 2017, Pemkab Sragen mulai bersih-bersih pekerja seks komersial (PSK), warung remang-remang, dan penyedia hiburan karaoke di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Sumberlawang.

Satpol PP Sragen mulai terjun ke lokalisasi terselubung tersebut bersama Komisi Pemberantasan AIDS (KPA) Sragen, Kamis, 28 September 2017. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui Solopos.com di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, menyatakan per 1 Oktober kawasan wisata religi Gunung Kemukus harus bebas PSK, karaoke, dan warung remang-remang lainnya.

Sekda sudah menyiapkan surat edaran (SE) sebagai dasar penertiban kawasan tersebut. Sekda mengaku sudah menyosialisasikan ihwal penertiban itu kepada para penghuni kompleks Gunung Kemukus tentang rencana Pemkab Sragen untuk membersihkan PSK dan karaoke di tempat itu saat perayaan nglarab slambu pada 1 Sura atau Kamis, 21 September 2017 lalu.

Menurut Tatag, pembersihan PSK dan tempat karaoke itu dilakukan karena kami ingin mengembalikan marwah Gunung Kemukus sebagai objek wisata religi. Selain itu, Pemkab Sragen tidak ingin kegiatan religi di tempat pariwisata itu terkontaminasi aktivitas negatif seperti prostitusi dan hiburan negatif lainnya.

"Apalagi, virus HIV/AIDS juga sudah menyebar di kompleks wisata itu," ujar Sekda Sragen.

Bahkan, ada laporan 18 PSK yang terindikasi mengidap HIV/AIDS di Gunung Kemukus. Dia menilai, aktivitas tersebut melanggar norma-norma agama sehingga harus dibersihkan segera.

Tatag menjelaskan, pembersihan dilaksanakan secara silmultan lewat operasi gabungan yang dikoordinasi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah yang menggandeng instansi vertikal lainnya seperti TNI/Polri.

"Kami tidak mempermasalahkan status tanah hak milik warga di kawasan itu, tetapi lebih pada aktivitas negatif yang mengganggu wisata religi, menimbulkan permasalahan sosial, dan penyakit masyarakat," katanya.

Menurut dia, sejumlah organisasi perangkat daerah secara terpadu juga bakal turun untuk pembinaan dan sosialisasi. Diharapkan, masyarakat di sana bisa mengubah pola hidup sehat yang bersih dari warung remang-remang atau sewa-menyewa kamar.

4 dari 4 halaman

Target Jadi Kawasan Terpadu Wisata Religi

Sekda Sragen menjelaskan, pembersihan itu merupakan langkah awal untuk merevitalisasi kawasan Gunung Kemukus sebagai kawasan terpadu wisata religi pada 2018. Kegiatan pembersihan dan penataan secara komprehensif diharapkan bisa berjalan bareng.

"Tahun ini fokusnya pada pembersihan dan penertiban sementara tahun depan fokus pada penataan kawasan. Kebutuhan anggarannya akan dibahas dengan DPRD Sragen," ujarnya Tatag.

Kepala Satpol PP Sragen, Tasripin, saat ditemui Solopos.com secara terpisah mengaku sudah menerjunkan tim untuk mendata penghuni kawasan Gunung Kemukus bersama KPA. Dia menyampaikan hal itu sekaligus untuk mencari data valid tentang jumlah PSK dan penghuni Gunung Kemukus.

Surat-surat sebagai payung hukum atas pembersihan itu pun sudah disiapkan. "Saya juga berkoordinasi dengan Kapolres Sragen untuk persiapan operasi. Kami juga melibatkan Denpom IV/Sragen dalam penertiban Gunung Kemukus nantinya," tutur Tasripin.

Selain itu, sosialisasi sudah disampaikan Sekda saat peringatan Suranan di Gunung Kemukus wilayah Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Taspirin pun optimistis para tokoh di sana pun sudah memahami rencana itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.