Sukses

Dokter RSSA Malang Sarankan Uang Santunan untuk Pendonor Ginjal

Pasien transplantasi ginjal beri uang santunan Rp 50 juta sesuai saran tim dokter.

Liputan6.com, Malang - Polemik operasi transplantasi ginjal di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, terus menggelinding. Isu dugaan jual beli organ tubuh yang melibatkan pendonor, penerima donor ginjal dan tim dokter rumah sakit itu memunculkan kisah baru.

Erwin Susilo, pasien penerima donor ginjal itu mengaku sudah memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta ke Ita Diana selaku pendonor. Pemberian dan nominal uang berdasarkan saran tim dokter rumah sakit itu.

Maskur, kuasa hukum Erwin Susilo mengatakan, uang santunan sudah diserahkan sebelum operasi transplantasi ginjal itu berlangsung sesuai saran dokter.

"Kata dokter santunan itu sebagai ganti karena pendonor tak bisa bekerja selama tiga bulan pascaoperasi," ucap Maskur, saat dikonfirmasi di Malang, Sabtu, 23 Desember 2017.

Ia menjelaskan, semula ada calon donor bernama Puji. Setelah cek medis, ada ketidaksesuaian dengan Erwin selaku resipien atau penerima donor, sehingga operasi tak dijalankan. Setelah itu, dokter Atma Gunawan ketua tim transplantasi RSSA Malang mengenalkan Ita Diana ke Erwin.

Keduanya menjalani serangkaian tes medis dan dinyatakan ada kecocokan, sehingga bisa operasi. Saat itulah, dokter menyarankan ada santunan yang diberikan untuk pendonor sebelum operasi dilaksanakan.

Dokter Atma Gunawan menyarankan total uang santunan untuk tiga bulan itu kepada pendonor ginjal sebesar Rp 45 juta dengan skema tiap bulan sebesar Rp 15 juta. Ditambah lagi Rp 5 juta untuk biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Ita selama lima tahun. Dengan demikian, total uang santunan sebesar Rp 50 juta.

“Uang diberikan tunai sebelum operasi. Ada bukti kuintansi yang memuat rinciannya," kata Maskur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dioperasi Usai Beri Santunan

Setelah memastikan santunan dibayarkan, tim dokter kemudian membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Erwin dan Ita.

Isinya, kedua pihak siap menerima segala risiko pascaoperasi transplantasi ginjal dan tak akan menuntut bila terjadi sesuatu. Baru setelah itu operasi dilakukan tim dokter.

"Kata dokter itu sesuai peraturan Menteri Kesehatan, sudah berdasarkan standar operasional prosedur," Maskur mengungkapkan.

Pascaoperasi, Ita sekali lagi diberi uang sebesar Rp 20 juta oleh Erwin sebagai tanda terima kasih. Pemberian uang ini tanpa sepengetahuan tim dokter.

Erwin juga menanggung seluruh biaya di RSSA sebesar Rp 90 juta untuk operasi dan biaya perawatan selama di RSSA.

"Tidak ada uang yang diberikan ke dokter. Erwin hanya mengeluarkan uang untuk Ita dan biaya rumah sakit," Maskur menjelaskan.

 

3 dari 3 halaman

Bantah Ada Kesepakatan Bayar Rp 350 Juta

Pihak Erwin pun heran saat Ita menyebut ada kesepakatan sebesar Rp 350 juta untuk donor ginjal itu. Padahal tak pernah ada kesepakatan apa pun selain santunan sesuai saran dokter.

Bahkan, Ita beberapa kali diberi uang saat berkunjung ke rumah Erwin usai operasi itu.

"Kami heran, kok bisa tiba–tiba Ita Diana menyebut ada kesepakatan uang sebesar itu. Keluarga Erwin menyesalkan ada pernyataan itu," ujar Maskur.

Ketua Tim Transplantasi Ginjal RSSA Malang, dokter Atma Gunawan saat memberikan keterangan resmi pada Jumat, 22 Desember 2017, pun membantah ada jual beli ginjal dan bekerja sesuai Permenkes tentang Penyelenggaraan Transplantasi Ginjal.

"Tidak boleh ada unsur jual beli. Kalau ternyata ada perjanjian antara keduanya, itu di luar kewenangan kami. Pascaoperasi saat itu juga tak ada tuntutan dari Ita Diana," kata Atma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.