Sukses

6 Pengusaha Angkot Raih Penghargaan Berbahasa Indonesia Terbaik

Angkot merupakan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Liputan6.com, Kupang - Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur memberikan penghargaan kepada enam pengusaha angkutan kota (angkot) di Kota Kupang karena menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada ruang publik.

"Ada enam pengusaha angkutan kota di Kota Kupang yang mendapat penghargaan dari Kantor Bahasa NTT karena memiliki konsistensi dalam menggunakan bahasa Indonesia pada angkutan kota yang menjadi fasilitas transportasi publik," kata Kepala Kantor Bahasa NTT Valentina L Tanate, di Kupang, Rabu, 20 Desember 2017, dilansir Antara.

Kantor Bahasa NTT, kata dia, memiliki program unggulan tahun 2017 yaitu pengutamaan bahasa Indonesia di media ruang publik dengan menyisir angkutan umum.

Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan Kantor Bahasa NTT, penggunaan bahasa pada angkot di Kota Kupang banyak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Bahasa pada fasilitas publik seperti angkot tidak boleh mengunakan bahasa yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan serta SARA. Karena 90 persen pengguna angkutan umum merupakan anak sekolah, sehingga bahasa yang digunakan harus baik dan benar," kata Valentina.

Kantor Bahasa NTT, kata dia lagi, sejak 2016 menyeleksi 360 unit angkot di Kupang yang memiliki tampilan bahasa beragam pada stiker mobil angkot. Hasil penjaringan dilakukan Kantor Bahasa NTT, terpilih 23 angkot yang masuk nominasi tentang penggunaan bahasa yang baik.

"Berdasarkan seleksi yang ketat terpilih enam angkot yang memiliki konsistensi menggunakan bahasa secara baik dan benar serta tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan pornografi," ujar Valentina.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Razia Stiker Angkot

Enam pengusaha angkot itu mendapatkan penghargaan berupa uang tunai dan piagam yang telah diserahkan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Senin, 18 Desember 2017.

Untuk juara I mendapat uang tunai Rp 5 juta, juara II Rp 4,5 juta, dan juara III Rp 4 juta. Sedangkan untuk juara harapan I mendapat uang tunai Rp 3 juta, juara harapan II Rp 2,5 juta, serta juara harapan III Rp 2 juta.

Saat menyerahkan hadiah, Hermanus menyampaikan harapan agar semua angkot di Kupang bisa mengunakan bahasa yang baik. Itu karena fasilitas angkot merupakan fasilitas publik, sehingga tampil dengan bahasa yang baik merupakan keharusan.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi penyadaran bagi angkot lainnya untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar pada ruang publik di Kota Kupang," katanya pula.

Kantor Bahasa NTT, lanjut dia, menggandeng Dinas Perhubungan Kota Kupang dan kepolisian, serta Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) untuk menertibkan berbagai stiker pada angkot yang menggunakan bahasa mengandung unsur kekerasan dan pornografi.

"Pada saat dilakukan pengujian, aparat Dinas Perhubungan langsung mencopot stiker yang menggunakan bahasa yang tidak benar itu," katanya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.