Sukses

DPRD Maluku: Penyebar Hoax Gempa Ambon Wajib Diusut

Hoax tersebar luas setelah gempa mengguncang Ambon secara beruntun.

Liputan6.com, Ambon - Komisi A DPRD Maluku mendesak Polda setempat bisa mengungkap setiap penyebar hoax di media sosial tentang isu gempa susulan dan tsunami hingga meresahkan masyarakat menyusul gempa beruntun yang mengguncang Ambon, beberapa hari lalu.

"Sudah dua hari warga dihebohkan dengan guncangan gempa tektonik, namun masih saja ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dengan menyebar berita bohong lewat media sosial," kata Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Kamis, 2 November 2017, dilansir Antara.

Berbagai berita bohong yang disebarkan berupa isu adanya gempa susulan selama beberapa menit atau jam ke depan dengan kekuatan yang jauh lebih besar hingga adanya ancaman gelombang tsunami.

Menurut dia, penyebaran berita yang tidak dijamin kebenarannya ini dilakukan para pelaku dengan mengunggah foto-foto bangunan yang rusak di kota lain akibat gempa bumi lalu disebarkan ke masyarakat seakan-akan kejadiannya di Kota Ambon.

Dia mencontohkan foto bangunan RS Siloam di Sumatera Selatan yang rusak akibat gempa bumi tetapi dijelaskan terjadi di Pulau Ambon, atau foto jalan raya yang retak di luar negeri tetapi dibilang terjadi di Ambon.

Mirisnya lagi, kata Melkias Frans, ada penyebaran berita bohong menyangkut gempa tektonik yang membawa-bawa nama Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru.

"Beruntung Sekot sudah membuat klarifikasi resmi kepada masyarakat kalau dirinya tidak melakukan penyebaran hoax, tetapi yang jelasnya Polda harus mengusut tuntas para pelaku," katanya.

Penyebaran berita bohong itu membuat warga menjadi panik dan meninggalkan rumah mereka sehingga peluang ini bisa dimanfaatkan para pencuri. Maka itu, DPRD mendesak agar penyebarnya harus diusut dan diproses hukum agar bisa menimbulkan efek jera.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.