Sukses

Akal-akalan Janda Beranak 2 Kelabui Polisi

Janda beranak dua ini menjadi lebih licin dan waspada setelah keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Liputan6.com, Pekanbaru - Masuk dan keluar penjara karena kasus narkoba ternyata tak membuat janda beranak dua berinisial IS berhenti menjalankan bisnisnya. Warga Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan ‎Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, itu justru mencoba kembali peruntungan dengan menjadi bandar dan mengendalikan peredaran narkotika dari rumahnya.

Agar aktivitasnya aman dari sergapan polisi, IS membekali rumahnya dengan beberapa buah CCTV. Dia menggunakan monitor besar untuk melihat secara leluasa siapa saja orang yang akan masuk ke rumahnya.

Namun, upayanya untuk tetap berbisnis serpihan haram berbentuk kristal atau sabu ini masih kalah cepat dengan kegesitan polisi. Aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil menggeledah rumahnya. IS pun diamankan dengan barang bukti sabu bernilai ratusan juta rupiah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket besar sabu, dua paket sedang sabu, satu paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 65 gram bernilai ratusan juta rupiah.

"Dia ditangkap pada Kamis petang, 14 September 2017, dengan barang bukti lima paket sabu paket besar, sedang, dan kecil," kata Kapolres Indragiri Hilir Ajun Kombes Dolifar Manurung, Minggu, 17 September 2017 siang.

"Turut pula disita uang tunai Rp 20 juta diduga hasil jualan narkoba, empat kamera CCTV, dua HP merek Samsung dan Oppo, satu unit TV LED dan satu unit receiver," kata Dolifar.

Janda beranak dua menjadi bandar narkoba dengan memantau gerak-gerik polisi melalui CCTV. (Liputan6.com/Syukur)

Dolifar menerangkan, tersangka IS sudah sering masuk penjara karena terjerat kasus narkoba. Awalnya, dia hanya sebagai pengedar, tetapi beralih menjadi bandar setelah ditinggal suaminya serta mempunyai tanggung jawab untuk menghidupi dua orang anaknya.

Sebagai bandar, tersangka mengontrol bisnisnya dari rumah dan menyeleksi pengedar yang akan menjajakan barang haramnya. CCTV dipasang di beberapa sudut rumah supaya bisa melihat orang di luar rumah dari dalam.

"Masyarakat setempat resah dengan bisnisnya ini dan melapor ke kami," ucap Dolifar.

Berangkat dari aduan warga ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir menyelidiki ‎dan mengintai gerak-gerik tersangka. Petugas sangat berhati-hati mendekati tersangka ini karena dikenal lebih licin dan waspada setelah keluar penjara.

"Akhirnya setelah beberapa hari melakukan pengamatan dan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap dan rumahnya digeledah," kata Dolifar.

Tersangka bandar narkoba ini beserta barang bukti, tambah Dolifar, sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas ingin menggali dari siapa tersangka mendapatkan barang haramnya dan siapa saja kaki tangannya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.