Sukses

Nasib Kalapas Nusakambangan yang Dicopot karena 1,2 Juta Ekstasi

Kalapas Nusakambangan yang dicopot gara-gara temuan 1,2 juta butir ekstasi awalnya hendak dimutasi menjadi Kalapas Rajabasa.

Liputan6.com, Cilacap – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan dua pegawai siap mengisi jabatan Kepala Lapas Batu Nusakambangan dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Batu, menyusul dicopotnya kedua pejabat lama.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris dibatalkan mutasinya sebagai Kepala Lapas Rajabasa, Bandar Lampung. Bersama dengan KPLP Nusakambangan, Tribowo, Abdul Aris dijadikan staf di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

"Yang bener saya ditugasi oleh Pak Menteri untuk menarik Pak Abdul Aris bertugas ke kantor wilayah, karena surat yang saya terima seperti itu. Saya tidak paham dengan pernyataan Pak Sarpani (Abdul Aris) ke Rajabasa itu. Mungkin juga di-cancel," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun kepada Liputan6.com, Kamis malam, 3 Agustus 2017.

Selanjutnya, kata Ibnu, dua pejabat Kemenkumham akan menggantikan keduanya. Jabatan Kalapas Batu akan diisi oleh Kalapas Khusus Narkotika Lampung, Sujonggo.

Adapun jabatan KPLP Nusakambangan akan diemban oleh Pejabat Pelaksana Harian (PLH), Era Dwiarto. Kata Ibnu, Era sementara masih merangkap jabatan sebagai Kabid Kegiatan Kerja.

Ibnu menjelaskan, kedua pejabat baru itu akan dilantik pada Sabtu, 5 Agustus 2017. "Saya akan ke Nusakambangan juga untuk mengenal, biar tidak mengawang-awang. Sekalian penggantian pejabat," katanya.

Ibnu juga menginginkan agar Lapas Nusakambangan mendapat petugas tambahan. Hal itu dimungkinkan lantaran pada 2018 esok, tersedia 700 CPNS berbagai formasi.

"Dengan adanya formasi CPNS 2018 nanti, menambah kekuatan Nusakambangan. Tetapi saya juga harus menyeleksi. Mereka harus memiliki integritas," ujar dia.

Dia juga menegaskan Lapas Nusakambangan akan dibersihkan dari petugas-petugas yang terbukti melanggar. Bahkan, dia mengancam akan memutasi petugas yang terlibat pelanggaran ke luar Pulau Jawa.

"Kalau unsurnya pidana, itu Polri. Tetapi kalau pelanggaran, sesuai arahan Pak Menteri, akan dipindah ke luar Jawa," katanya.

Untuk meningkatkan pengamanan dalam Lapas, Ibnu berencana menggandeng Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membentuk tim bersama yang bertugas di dalam Lapas Nusakambangan. Selain itu, pihaknya akan menambah alat dan fasilitas pendukung lain secara bertahap.

Fasilitas pendukung yang dimaksud berupa CCTV dan jammer (pengacak sinyal). Ia berharap pemerintah bisa memenuhi kebutuhan yang menurutnya sudah mendesak bagi penguatan keamanan Lapas Nusakambangan.

"Penambahan teknologi. Kalau menurut saya bukan lagi kira-kira. Itu kebutuhan dan kepentingan yang harus dilakukan. Kalau nggak gitu, kita akan jebol-jebol lagi. Bagaimana kita kerja tanpa alat, apalagi sekarang ini. Nggak mungkin itu," ucapnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.