Sukses

Buka Kepagian, Toko Modern Dipaksa Tutup Sementara

Toko modern baru diizinkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB.

Liputan6.com, Tulungagung - Sejumlah karyawan toko modern di Tulungagung, Jawa Timur, kelabakan saat didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Petugas saat itu datang memeriksa surat izin usaha sekaligus memastikan pelaksanaan peraturan tentang jam operasional toko modern.

Sejumlah toko modern yang kedapatan melanggar aturan pun ditutup paksa. Pengelola toko dinilai melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pasar Modern dan Perlindungan Pengembangan Pasar Tradisional di Tulungagung.

Kasi Trantib Satpol PP Tulungagung Wahid Masrur mengatakan, razia ini dilakukan menindaklanjuti maraknya toko modern yang menyalahi perda lantaran membuka toko sebelum waktunya. Dalam perda, jam operasional toko mulai 09.00 WIB sampai 22.00 WIB, kecuali hari besar.

"Razia ini dilakukan karena banyak laporan toko melanggar perda tersebut. Ini harus ditertibkan," kata Wahid di sela operasi, Senin, 6 Februari 2017.

Petugas dibagi menjadi enam tim dan menyisir toko modern di wilayah pinggiran sejak pukul 07.00 WIB. Hasilnya, puluhan toko ritel modern yang didatangi kedapatan melanggar jam buka. Meski demikian, petugas masih menoleransi pengelola toko dengan memintanya menutup toko sementara.

Pengelola toko diizinkan kembali buka tepat sesuai jam operasional sesuai aturan. Pencabutan izin operasional akan dikenakan pada toko yang terbukti masih melanggar aturan saat razia selanjutnya.

"Kali ini kita berikan peringatan satu hingga tiga kali. Bila tetap bandel, ada sanksi tegas bahkan sampai pencabutan izin usaha," kata Wahid.

Perda itu telah disahkan dan berlaku sejak 2010 lalu. Namun, banyak karyawan toko yang mengaku belum mengetahui aturan perda tersebut. Adi Susanto, seorang karyawan toko modern di Jalan MT. Haryono Tuluangung, mengakui selama ini tokonya tiap hari selalu buka pukul 07.00 WIB.

"Kami baru tahu tentang peraturan jam operasional toko ya saat razia ini. Kami patuhi saja, sekarang ditutup nanti buka lagi sesuai jam operasional daripada disanksi petugas," kata Adi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini