Sukses

Ibu Satu Anak Simpan Ratusan Ekstasi di Kotak Sepatu

Polisi sudah lama mengincar para bandar narkoba di Palembang, Fitri menjadi salah satu target operasi.

Liputan6.com, Palembang - Fitri (30), warga Jalan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara. Ibu satu anak ini ditangkap karena menjadi bandar narkoba dengan barang bukti ratusan pil ekstasi siap edar.

Ia ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang di kediamannya, pada Rabu malam, 1 Februari 2017. Polisi memang sudah lama mengincar para bandar narkoba di Palembang, Fitri menjadi salah satu target operasi.

Setelah rumahnya digerebek, petugas Satres Narkoba Polresta Palembang menemukan narkoba, yaitu 400 butir ekstasi siap edar. Narkoba tersebut disimpan Fitri di dalam kotak sepatu yang diletakkan di kamarnya.

Saat ditanyakan kepemilikan ratusan barang haram tersebut, Fitri berkilah narkoba itu bukanlah miliknya, melainkan kepunyaan suaminya.

"Suami saya memang bandar narkoba, tapi saya tidak ikut-ikutan," ucap dia kepada Liputan6.com, saat diinterogasi di ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sabtu, 4 Februari 2017.

Sejauh ini, polisi masih menelusuri jaringan narkoba yang berkaitan dengan pelaku. "Masih kita dalami kasusnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.