Sukses

Cegat Teroris, Tamu di NTT Wajib Lapor

Sebagai daerah kepulauan, banyak pintu masuk ke NTT.

Liputan6.com, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta seluruh bupati dan wali kota di provinsi tersebut untuk mewaspadai pergerakan terorisme dengan mewajibkan para tamu baru wajib lapor.

Untuk itu, dia menyebarkan surat perintah kepada bupati dan wali kota di NTT agar bisa menindaklanjuti wajib lapor para tamu ini melalui RT dan RW di daerahnya masing-masing.

"Diwajibkan bagi tamu agar melaporkan dirinya ke RT atau RW dalam rentang waktu 1x24 tinggal di daerah itu. Ini instruksi agar dilakukan di daerah," kata Frans di Kupang, dilansir Antara, Kamis, 28 Juli 2016.

Setiap aparat RT dan RW di masing-masing daerah diharapkan bisa melakukan tugas-tugasnya memantau setiap tamu baru di wilayah kerja masing-masing agar bisa terdeteksi sejak awal.

Menurut dia, modus pergerakan terorisme akhir-akhir ini mulai banyak dan beragam. Tidak hanya dengan ancaman atau serangan menggunakan bom, tetapi juga bisa menggunakan pisau atau kendaraan besar yang menabrakkan ke arah kumpulan orang-orang sebagaimana yang terjadi di dunia Barat.

Hal serupa, kata dia, bukan tidak mungkin akan terjadi di daerah ini. Karena itu, dibutuhkan kewaspadaan setiap kepala daerah dan seluruh jajaran serta semua warga masyarakat yang ada di daerah ini.

Provinsi NTT yang berkarakter kepulauan itu tentu memiliki banyak pintu masuk dari berbagai daerah tetangga, termasuk dari negara seberang melalui laut, udara, maupun darat.

Frans mengatakan, kerja sama dan koordinasi antara pimpinan di daerah serta seluruh masyarakat wajib dilakukan. Hal ini penting untuk kepentingan membendung masuknya paham yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini