Sukses

Sambat Online Ala Kota Malang

Pemerintah Kota Malang baru saja meresmikan layanan Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu atau Sambat secara online.

Liputan6.com, Malang - Warga yang ingin mengadukan masalah layanan publik di Kota Malang, Jawa Timur, kini memiliki salurannya. Pemerintah Kota Malang baru saja meresmikan layanan Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu atau Sambat secara online.
 
Sambat version 1 juga merupakan aplikasi berbasis layanan pesan pendek (short messages service). Berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat melalui sms ke nomor operator 0813-3378-4444 di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang akan diteruskan ke dinas terkait sesuai konteks isi pengaduan.
 
Wali Kota Malang, M Anton mengatakan aplikasi ini sebagai upaya pemerintah kota untuk memudahkan masyarakat yang ingin memberikan saran dan kritik untuk kemudian dicarikan solusinya.
 
“Saran dan kritik dari warga itu penting bagi kami untuk bersama membangun kota. Semua dinas terkait juga harus merespons saran dan kritik dari aplikasi itu,” kata Anton, Jumat 20 Mei 2016.
 
Menurut Anton, Sambat menjadi media bagi warga untuk berkeluh kesah atas layanan publik di Kota Malang.

 

Sambat sendiri dalam istilah bahasa jawa juga berarti mengeluh. Sehingga kanal pengaduan ini dapat menjadi akses bagi warga untuk menyampaikan aduan secara positif. Aplikasi ini sekaligus diklaim sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
 
Malang Corruption Watch (MCW) menilai layanan pengaduan itu masih belum jelas mekanisme penyelesaiannya. Aplikasi itu diharapkan tak sekedar menjadi media untuk mengumpulkan keluhan semata tanpa ada penyelesaian yang jelas.
 
“Kalau cuma mengumpulkan pengaduan semua juga bisa. Harusnya ada standar operasional prosedur bentuk penanganan pengaduan yang jelas,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Zainuddin.
 
Berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, lanjut Zainuddin, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus punya mekanisme komplain sampai penyelesaiannya. Namun, sampai saat ini solusi atas berbagai pengaduan itu tak pernah jelas.
 
“Pengaduan pasti banyak masuk, tapi solusi masalahnya tak pernah ada,” tegas Zainuddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini