Sukses

Ribuan Eks Penghuni Rumah Bordil Bakal Dapat Pelatihan Membordir

Pelatihan ini akan diberikan bertahap seiring penutupan sejumlah lokalisasi prostitusi seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemetaan dan pendataan terkait rencana penutupan lokalisasi prostitusi di berbagai daerah sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) seluruh Indonesia.
 
"Sejak Januari 2016, Dinsos sudah mengadakan rapat koordinasi (rakor)dan responnya sangat baik untuk dilakukan penutupan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia," ujar Mensos di Balai Desa Martani, Sleman, DI Yogyakarta.

Hasil rakor, kata Mensos, ada 100 lokalisasi yang akan ditutup secara bertahap, salah satu di antaranya di Mojokerjo, Jawa Timur, dan Tangerang, Banten.

"Pada Mei ini, akan dilakukan penutupan lokalisasi prostitusi di Mojokerto dan Tangerang. Sedangkan, di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) 2 lokasi akhir Februari lalu telah ditutup," papar Khofifah.


Sementara lokalisasi prostitusi di daerah lainnya, secara bertahap akan dilakukan penutupan. Daerah terbanyak lokalisasi berada di Provinsi Kaltim dengan 33 titik.

"Menjelang bulan ramadan ini, penutupan akan kembali dilakukan dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan rakor se-Kaltim. Jadi, kami  menunggu koordinasi teknis dari para bupati/walikota," kata Khofifah.

Karena itu, lanjut Khofifah, sesuai tugas dan fungsi Kemensos untuk memberikan support kepada para bekas wanita lokalisasi, pihaknya akan berupaya memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Jaminan Hidup (Jadup), serta transportasi lokal (translok).

"Besaran UEP Rp 3 juta, Jadup Rp 900 ribu, serta translok, sehingga total bantuan bagi para bekas wanita penghuni lokalisasi Rp 5.053.000," kata dia.

Selain itu, para mantan PSK juga akan diberikan pelatihan kejuruan atau vocational training, berupa keterampilan membuat kue, menjahit, membordir, dan lain sebagainya.

"Tahun lalu, di 5 titik 400 ratus wanita bekas lokalisasi mengikuti program tersebut. Selama 6 bulan mereka di sana dan didampingi petugas, sehingga ketika keluar bisa membuka berbagai usaha, baik yang pulang kampung ataupun tidak," pungkas Khofifah.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.