Sukses

Gara-gara Bakar Jerami, Petani Riau Dicokok Polisi

Liputan6.com, Rokan Hilir - Ratusan warga yang marah mengepung Mapolsek Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis dini hari tadi. Mereka mendesak kepolisian membebaskan seorang petani bernama Ikhwan karena diduga membakar lahan sekitar 2 hektare.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro membenarkan kedatangan warga tersebut ke Mapolsek Sinaboi. Menurut dia, mediasi sudah dilakukan dan warga disebutnya telah menerima alasan penahanan terhadap Ikhwan yang diduga membakar lahan.

"Mediasinya memang alot. Kepolisian juga menjelaskan hal itu (penahanan) dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan," ucap AKBP Subiantoro, Kamis (18/2/2016) pagi.

Menurut Subiantoro, warga menjelaskan aktivitas membakar jerami di lahan yang sudah panen merupakan tradisi turun-menurun yang dilakukan saat pergantian musim tanam.

"Saya melihat ada miskomunikasi dalam hal ini. Kepolisian menghormati tradisi warga, namun sebaiknya dikomunikasikan. Nanti dijaga lahannya sehingga tidak menyebar kesana kemari," jelas dia.

Subiantoro menjelaskan, saat ini Riau tengah memasuki musim kemarau kering. Api kecil saja dinilai bisa memicu kebakaran lahan yang besar.

"Untuk itu, saya meminta kapolsek agar terus menyosialisasikan ke masyarakat terkait larangan membakar lahan. Mungkin saja sejumlah warga yang tinggal di pedalaman belum mengetahui hal ini bahwa ada sanksi tegas bila membakar lahan," ujar dia.

Subiantoro menambahkan, konsentrasi massa berhasil dibubarkan pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Petani tersebut tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

Bakar Jerami Usai Panen

Secara terpisah, Sekretaris Desa Darussalam, Kecamatan Bonai, Bukhari Muslim membenarkan adanya ratusan warga yang mendatangi Mapolsek Sinaboi dan menuntut pembebasan Ikhwan.

Menurut Muslim, kepolisian dinilai sudah salah tangkap karena petani yang diamankan hanya menjalankan tradisi, yaitu membakar jerami usai panen.

"Jerami dibakar untuk masa peralihan tanam. Semua petani selalu menjaga jerami yang dibakar dan tidak pernah meluas ke lahan lain," ujar Muslim.

Ia mengatakan, warga yang mendatangi Mapolsek Sinaboi diperkirakan mencapai sekitar 500. Semuanya berasal dari Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi.

"Warga datang dalam kondisi marah. Massa kemudian membakar tumpukan barang bukti kayu ilegal sitaan polisi yang pelataran depan Kantor Polsek Sinaboi," beber Muslim.

Muslim mengungkapkan, massa baru bisa tenang setelah Kapolres Rokan Hilir datang dan menjelaskan penyebab Ikhwan diproses secara hukum lantaran membakar lahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini