Sukses

BNPB Bentuk 'Pasukan' Pencegah Kebakaran Hutan di Riau

Indonesia menderita kerugian sebesar Rp 221 triliun akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015 lalu. Peristiwa yang terjadi setiap tahun dan sempat menjadi isu nasional bahkan internasional itu menyebabkan kerugian yang tak sedikit.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, menurut Bank Dunia atau World Bank, Indonesia menderita kerugian sebesar Rp 221 triliun akibat kebakaran itu.

Sementara satwa-satwa liar kelaparan dan kehilangan habitatnya. Diperparah lagi dengan kenyataan bahwa kabut asap hasil kebakaran tersebut turut mengganggu negara-negara tetangga. Sementara lahan gambut yang luas membuat api sulit untuk dipadamkan.

Belajar dari peristiwa itu, BNPB kini melibatkan masyarakat untuk membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan. Rabu 27 Januari 2016, Kepala BNPB Willem Rampangilei menggelar Rapat Koordinasi tentang Sistem Pemberdayaan Desa untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di kantor Gubernur Riau.

"Ada peraturan yang memperbolehkan membakar 2 hektare lahan, tetapi masyarakat lupa untuk membikin sekat agar tidak meluas dan memadamkan," ucap Willem dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (28/1/2016).

"Riau akan menjadi contoh atau model untuk daerah lain. Agar dapat diimplementasikan di lapangan dan terbentuknya kelompok masyarakat yang di-backup penuh oleh TNI/Polri," imbuh dia.

Komandannya

Dengan konsep pemberdayaan masyarakat ini, akan dibuat beberapa kelompok. Setiap kelompok memiliki relawan pemadam kebakaran hutan. Mereka juga akan mencari data dan informasi di lapangan dan wajib dilakukan.

Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Bernardus Wisnu Widjaja menuturkan, setiap satuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan tingkat desa bertanggungjawab atas keamanan desanya dari ancaman Karhutla.

"Tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai komandan dan anggota kelompok/regu standby 24 jam dalam seminggu," ujar Wisnu.

"Prinsipnya ada yang memimpin, merencanakan, mendukung dan melaksanakan dalam struktur pengembangan organisasi desa sebagai agen untuk memadamkan api dan melaporkan informasi karhutla di lapangan atau desanya," sambung dia.

Diharapkan kelompok-kelompok ini bisa dikerahkan dalam hitungan menit (kurang dari 1 jam) secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi berdasarkan SOP setiap terjadi kebakaran.

"Mampu melakukan evakuasi warga jika kebakaran tidak terkendali," pungkas Wisnu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini