Sukses

Masuk Lapas, Tersangka Pembunuh Angeline Dipukuli Napi

Agus Tay dipukuli oleh penghuni lapas blok G saat menempati ruangan pengenalan lingkungan.

Liputan6.com, Denpasar - Berkas dan 2 tersangka pembunuhan bocah 8 tahun asal Denpasar, Bali, Angeline telah dilimpahkan ke jaksa. Keduanya, Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, telah dititipkan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar.‎

Tak lama setelah masuk ke lapas, Agus Tay mendapat 'salam' dari napi lain. Pengacara Agus Tay, Haposan Sihombing mengatakan pria asal NTB itu mendapat sambutan berupa pukulan dari penghuni lapas terbesar di Bali tersebut.

Agus Tay dipukuli oleh penghuni lapas blok G saat menempati ruangan pengenalan lingkungan. "Usai pelimpahan berkas Agus langsung dititipkan di Lapas Kerobokan. Agus mengaku ketika masuk sel dipukuli tiga orang sesama napi," kata Haposan di Denpasar, Rabu (16/9/2015).


Angeline.

Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap kliennya itu sudah selesai. Ketiga pengeroyok kliennya diamankan polisi dan sudah meminta maaf kepada kliennya.

"Mereka (ketika pengeroyok Agus) tidak mengetahui kalau ada tersangka lain yang telah membunuh Angeline. Belum memberikan jawaban atas pertanyaan ketiganya, Agus langsung dikeroyok (ditendang dan dipukul)," papar Haposan. (Bob/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini