Liputan6.com, Makassar - ‎Pengadilan Tinggi Makassar menyatakan Andi Natsir anggota DPRD Enrekang, Sulawesi Selatan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuruh menebang pohon di hutan tanpa hak. Majelis hakim menjatuhkan pidana 8 bulan penjara dan denda Rp 2 juta.
Putusan banding itu dijatuhkan PT Makassar pada 18 Agustus 2015. Namun, sejak keputusan itu terbit, Andi masih menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Enrekang.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Sangkala. Saat dikonfirmasi via telepon oleh Liputan6.com Selasa 25 Agustus 2015, dia mengakui Andi masih berstatus sebagai legislator.
"Dia masih anggota dewan tapi sekarang di Badan Kehormatan DPRD Enrekang," kata Sangkala.
Wakil Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel Kadir Wokanubun mengatakan, putusan ini menjadi rujukan agar anggota DPRD tersebut diberhentikan antarwaktu. Ini sesuai Pasal 193 ayat 1C UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah junto Pasal 405 ayat 2 huruf C UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.
Pasal itu menegaskan anggota DPRD diberhentikan antarwaktu, apabila dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.
"Olehnya itu penting pimpinan partai politik yang bersangkutan agar mengusulkan pemberhentian kepada yang bersangkutan sebagai anggota DPRD," kata Kadir.
Putusan PT Makassar bernomor 149/PID.SUS/2015/PT Makassar tertanggal 18 Agustus 2015 memutuskan Andi Natsir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan penebangan pohon di hutan tanpa hak dan menjatuhkan pidana terhadapnya dengan pidana penjara 8 bulan, serta menjatuhkan denda Rp 2 juta.
Andi Natsir tersandung kasus penebangan kayu di hutang lindung Kabupaten Enrekang. Saat itu dia membangun rumah di Maroangin, kabupaten Enrekang, Sulsel dan membutuhkan kayu jenis tipulu. Selanjutnya, dia memanggil Amiruddin Dalle (Kepala Desa Tuncung) yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini. Dia mengatakan sedang membutuhkan kayu tersebut.
Amiruddin Dalle pun menyuruh Andi Zaenuddin yang juga terdakwa lainnya dalam kasus ini untuk mencari kayu sesuai permintaan Andi Natsir. Kayu itu terletak di kawasan Hutan Buttu Bulo-Bulo yang merupakan kawasan dilindungi. (Bob/Rmn)
Kader Golkar Ini Tetap Berstatus Dewan Meski Divonis Bersalah
Dia terlibat kasus pembalakan hutan di Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/967898/original/017190600_1440636136-IMG20150825154355.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
Sixtainability
- Jaktim Kembangkan Pariwisata Hijau Berbasis Lingkungan17 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
- Olah Limbah Jadi Energi, Buka Peluang Lapangan Kerja Hijau18 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
- Clean Beauty Makin Dilirik, Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memilih Produknya?2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
- Tekan Emisi Karbon, RS Kanker Dharmais Canangkan Program Net Zero Hospital3 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
- Aksi Iklim Indonesia di PBB, dari Restorasi Mangrove hingga Transisi Energi3 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
- Budi Daya Maggot di Mataram, Solusi Masalah Sampah Jadi Bernilai4 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
- BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
- Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
- Industri Pertambangan Diminta Perkuat Dekarbonisasi6 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
- PepsiCo Indonesia dan Bali Waste Cycle Ubah Limbah Plastik Jadi Papan Penunjuk Arah1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
- Kelola Sampah Jadi Energi, PSEL Bogor Raya 1 Kurangi Emisi 640.000 Ton1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
- 1.200 Ton Sampah Bandung Diolah Jadi Sumber Energi1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309917/original/099505800_1785297828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-29T105932.156.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360712/original/030827900_1790662146-cek_fakta_--_BLT_UMKM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360581/original/074488200_1790655511-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-29T111631.534.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4022228/original/077375400_1652462608-STY_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315125/original/083941200_1785828723-1000978118.jpg)