Sukses

Mulai H-5 Lebaran, Bus Dilarang Lewat Pejagan

Hasil koordinasi lintas sektoral di Jawa Tengah memutuskan bus yang datang dari Jawa Barat harus keluar di exit Tol Kanci.

Liputan6.com, Semarang - Pengalihan arus mulai diberlakukan di pintu masuk Jawa Tengah pada H-5 Lebaran. Semua bus dari Jawa Barat dilarang melintas di Pejagan.

Hasil koordinasi lintas sektoral di Jawa Tengah memutuskan bus yang datang dari Jawa Barat harus keluar di exit Tol Kanci.

Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Benyamin, mengatakan hal tersebut diputuskan setelah berkoordinasi dengan Dishubkominfo Jateng. Jika ingin ke arah Purwokerto, kendaraan akan dilewatkan ke Simpang Maya lalu menuju Slawi.

"Nanti kendaraan bus dari Jawa Barat semua keluar di Tol Kanci, tidak boleh di Pejagan. Terus masuk Tegal. Kalau mau ke Semarang langsung ke Timur, kalau ke Purwokerto lewat Simpang Maya terus Slawi," ujar Benyamin.

Menurut dia, larangan itu akan diberlakukan hingga H+3 Lebaran, bersamaan dengan larangan truk beroperasi, kecuali pengangkut sembako dan BBM.

Demi kelancaran pemudik dari arah Barat, petugas akan membuka tol darurat di Pejagan-Pemalang sejauh 20 km yang tembus ke Brebes Timur.

"Hanya mobil-mobil kecil yang diperbolehkan melintas di tol darurat tersebut. Selain itu tol darurat hanya digunakan searah, yaitu dari Barat ke Timur saat arus mudik dan dari Timur ke Barat saat arus balik. Saat arus mudik, dari tol Pejagan ke arah Brebes Timur, arus balik nanti sebaliknya," kata Benyamin.

Dia menyarankan agar mobil yang tidak berpendingin tidak melewati tol darurat ini. Sebab, jalan tersebut masih berdebu, meskipun sudah dilapisi agregat.

"Jalannya masih berdebu, tapi daripada macet mending berdebu 20 km. Itu untuk mobil yang tertutup, kalau AC-nya rusak harus buka kaca, lebih baik jangan lewat situ," jelas Benyamin.

Pemudik yang melintas di tol darurat juga diminta hati-hati karena ada beberapa lahan yang belum dibebaskan dan masih berupa cekungan sawah. Meski demikian, mobil masih bisa melintas secara pelan di lahan yang sudah bebas di sampingnya.

Polda Jateng menempatkan 7 pos polisi di sepanjang tol darurat tersebut. Selain itu, mobil patroli akan dimanfaatkan sebagai pos bergerak. Sejumlah rambu petunjuk akan dipasang, sehingga pemudik bisa lebih hati-hati. (Bob/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini