Sukses

Pilgub Sulawesi Selatan Resmi Diikuti 4 Pasangan Calon

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, mengatakan setelah KPU Sulsel melakukan serangkaian verifikasi dan tahapan maka keempat pasangan itu dinyatakan sebagai calon bukan lagi bakal calon.

Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftarkan diri lolos bertarung dalam perebutan orang nomor satu di daerah itu.

Keempat pasangan itu adalah Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, lalu Nurdin Halid dan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, kemudian Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar, serta Agus Arifin Nu'mang dan Tandribali Lamo.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, mengatakan setelah KPU Sulsel melakukan serangkaian verifikasi dan tahapan maka keempat pasangan itu dinyatakan sebagai calon bukan lagi bakal calon.

"Empat bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan sebagai Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Iqbal dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Four Point Hotel, Jalan Andi Djemma, Makassar pada Senin, 12 Februari 2018.

Seketika riuh tepuk tangan undangan yang hadir bergemuruh dalam ruangan tersebut. Iqbal juga mengungkapkan penetapan yang berlangsung hari ini merupakan hari monumental dalam proses Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018.

"Dalam menuju proses penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah melalui proses panjang dalam tahapan Pilkada," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuhi Syarat Dukungan

Keempat bakal pasangan calon memenuhi syarat dukungan. Iqbal memaparkan pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pendaftar pertama pada Senin, 8 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 Wita dinyatakan lolos karena melebihi jumlah minimum kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu 17 Kursi.

"Prof. Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh Partai PAN, PDIP, dan PKS dengan Jumlah 20 Kursi," kata Iqbal.

Demikian pula untuk pendaftar kedua, pasangan Nurdin Abdullah dan Aziz Qahhar Mudzakkar, yang mendaftar pada Senin, 8 Januari 2018 lalu sekitar pukul 10.30 Wita. Keduanya juga dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi yang panjang.

"Nurdin Halid dan Abdul Aziz Qahhar Mudzakar diusung oleh partai Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PKPI dengan Jumlah 35 kursi," terang Iqbal.

Lalu untuk pendaftar yang ketiga, pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar yang mendaftar pada Rabu 10 Januari 2018, sekitar pukul 09.00 Wita juga dinyatakan lolos berkas setelah melakukan perbaikan jumlah surat suara dukungan.

"Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar yang maju dalam jalur perseorang dengan jumlah 501.406," ucapnya.

Dan untuk pendaftar terakhir, pasangan Agus Arifin Nu'mang dan Tanribali Lamo yang mendaftar pada Rabu, 10 Januari 2018 sore sekitar pukul 16.38 Wita juga dinyatakan lolos setelah mengantongi jumlah kursi yang melebihi jumlah batas minimum.

"Agus Arifin Numang MS dan Mayjen Purnawirawan TNI Tanribali Lamo, diusung oleh Partai Gerindra, PBB, dan PPP dengan jumlah 19 Kursi," ucapnya.

Ditempat yang sama ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Laode Arumahi mengingatkan jika ada salah satu kandidat yang merasa dirugikan makan pihak Bawaslu Sulsel siap menerima laporan tersebut.

"Apapun hasil dalam putusan rapat pleno ini, bagi ada yang dirugikan dipersilakan untuk melakukan gugatan permohonan paling lambat 3 hari sejak hari ini," singkatnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.