Sukses

KPU Optimistis Rekapitulasi Nasional Rampung 5 Hari Lagi

Rekapitulasi nasional dilakukan 25 April sampai dengan 22 Mei 2019 di KPU. Hingga kini sudah 27 provinsi yang sudah tuntas dilakukan penghitungan, dan tujuh provinsi lagi belum.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra optimistis pihaknya mampu menuntaskan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi paling lambat pada Rabu 22 Mei 2019 atau 5 hari lagi.

"Kami optimistis pada tanggal 22 Mei rekapitulasi suara selesai. Saat ini hanya tunggu beberapa provinsi saja yang belum," kata Ilham di Jakarta, Sabtu (18/5/2019) seperti dilansir dari Antara.

Rekapitulasi nasional dilakukan 25 April sampai dengan 22 Mei 2019. Hingga kini sudah 27 provinsi yang sudah tuntas dilakukan penghitungan, dan tujuh provinsi lagi belum.

Pada Sabtu siang, KPU RI tengah melangsungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi dari daerah Papua Barat.

Berkaitan dengan masih adanya beberapa daerah di provinsi yang mengalami kendala administrasi rekapitulasi suara, Ilham mengatakan bahwa seluruh persoalan di masing-masing wilayah sedang dalam penanganan intensif pihak terkait.

Situasi itu di antaranya terjadi di daerah Deli Serdang dan Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara di sebagian kecamatan akibat adanya perselisihan raihan suara.

"Di Nias Selatan ada sedikit kegaduhan saat proses rekapitulasi suara di tingkat daerah. Tapi masalah ini sudah ditarik ke provinsi dan telah tertangani," kata anggota KPU Ilham.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah di Jayapura

Kegaduhan lain juga terpantau oleh KPU RI di Jayapura, Papua, berupa indikasi penggelembungan suara.

Menurut Ilham, terdapat perolehan suara dari sejumlah calon legislatif yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih di wilayah setempat.

"Kami sudah rekomendasikan agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang, atau harus cek lagi data formulir kecamatannya untuk disandingkan," katanya.

Ilham mengatakan, permintaan sebagian pihak yang merasa dirugikan untuk mengulang kembali pemungutan suara di masing-masing daerah itu tidak mungkin direalisasikan.

"Karena waktunya memang tidak cukup lagi untuk pemungutan suara ulang, lebih baik ditangani secara intensif," katanya.

Dari 27 provinsi yang sudah dilakukan penghitungan, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 16 provinsi dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, unggul di 11 provinsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.