Sukses

KPU Lanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Luar Negeri

Sebelumnya, KPU baru merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tujuh negara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri pada Minggu (5/5/2019). Sebelumnya, KPU baru merampungkan rekapitulasi di tujuh negara.

"Rekap hari ini melanjutkan yang kemarin, kemarin kita baru selesai 7 ya. Hari ini kita teruskan lagi dengan metode seperti kemarin 3 (negara) kemudian dibacakan semua kemudian ditanggapi oleh para saksi dan Bawaslu kemudian kita sahkan," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu.

KPU terkendala oleh kesiapan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam melakukan rekapitulasi. Oleh karena itu, KPU tidak dapat memenuhi target merekap suara di 26 negara dalam waktu sehari.

Menurut Ilham, KPU mengupayakan rekapitulasi pemilu di luar negeri selesai pada 8 Mei. "Ya kita usahakan. Kita upayakan semaksimal mungkin agar proses ini dapat berjalan dengan lancar," lanjut dia.

KPU melakukan rekapitulasi suara secara terbuka. Hal itu supaya mudah dilakukan koreksi peserta pemilu dan pemantau pemilu yang terakreditasi Bawaslu.

"Tentu saja ini adalah proses manual rekapitulasi berjenjang. Ini yang akan gunakan sebagai pengumuman hasil resmi KPU pemilu 2019," pungkasnya.

Rekapitulasi suara hari ini dimulai dengan penghitungan suara pileg dan pilpres di Hongkong, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam hingga Tokyo, Jepang.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Tertunda

Sudah lebih dari 10 jam rapat pleno rekap Pemilu Luar Negeri dilaksanakan. Rapat itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Sedianya rapat pleno ini akan merekap data suara luar negeri sebanyak 25 hingga 26 negara.

Sementara saat ini, KPU baru merekap 7 negara seperti Pyongyang (Korut), Tashken (Uzbek), Tunis (Tunisia), Karachi (Pakistan), Hanoi (Vietnam), Yangon (Myanmar), dan Washington (AS).

Pantauan di lokasi, molornya rekapitulasi suara ini karena hujan interupsi, ketidaksepahaman data di lapangan dan angka dibacakan, serta hal teknis penghitungan suara.

"Ada beberapaha soal Yangon, Hanoi dan Washington, ada beberapa catatan saya mohon dari Pokja PPLN memberi tanggapan," kata Hasyim Asyari, Komisioner KPU RI saat rapat pleno berlangsung, Sabtu (4/5/2019).

Dalam data dipaparkan, jumlah suara yang ada memiliki selisih angka antara data Pokja PPLN dan temuan para saksi partai di lapangan. Seperti kerap disanggah oleh perwakilan TKN 01 Arif Wibowo dan Perwakilan BPN 02, Ferry Mursyidan Baldan yang kerap bertanya data dari Pokja PPLN tersebut.

"Ini catatan saja, ini kami bingung temen-temen PPLN bingung, supaya ini bisa diperbaiki karena ini dokumen kami ingin menegaskan penyesuaian itu diikuti berita acara, tidak bisa hanya disesuaikan," kritik Ferry.

KPU pun meminta Pokja PPLN terkait akan langsung menjelaskannya. "Bahwa kita lacak di data pemilih yang mestinya dicatat karena bisa saja beda jumlahnya karena administratif dan faktual. Jadi saya coba minta PPLN dijelaskan," jawab Hasyim.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.