Sukses

KPU: Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Surabaya Berjalan lancar

Jika tingkat partisipasi menurun, KPU Surabaya mengatakan bukan perarti pelaksanaan PSU yang dilakukan KPPS kurang maksimal.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019) pagi tadi, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Masing-masing digelar di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri.

"Sejauh ini, perkembangan pemungutan suara ulang sejak pukul 07.00 WIB sampai siang ini tidak ada masalah, lancar. Mudah-mudahan tingkat partisipasinya sama," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi yang dilansir Antara saat mengunjungi pelaksanaan PSU di TPS 28 Rungkut Menanggal.

Menurut dia, petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) khususnya di TPS 28 sudah berupaya dengan menempel pengumuman PSU dan menyebarkan undangan pemilihan atau C6.

Saat ditanya jika tingkat partisipasinya menurun, Nur Syamsi mengatakan bukan perarti pelaksanaan PSU yang dilakukan KPPS kurang maksimal. Karena pelaksanaannya tidak hari libur atau diliburkan, melainkan hari normal. Bahkan sejumlah kantor dan perusahaan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang kali ini tetap masuk kerja.

Selain itu, di salah satu sisi memilih adalah hak warga. "Kita sebagai pelaksana tidak bisa memaksakan. Adapun yang bisa kita lakukan adalah menyampaikan informasi dan imbauan," ujar Nur Syamsi. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagian dari Risiko

Nur Syamsi memberikan catatan bahwa kejadian di dua TPS merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi oleh petugas KPPS ketika mereka bertugas di kota besar dengan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

"Belum lagi tingkat kelelahan cukup tinggi karena petugas KPPS bertugas tidak hanya pada pelaksanaan pencoblosan melainkan sejak H-1, tapi juga menyiapkan TPS dan menyampaikan C6 juga," katanya.

Untuk pelaksanaan PSU baik di TPS 28 dan TPS 11 ini, kata dia, KPU Surabaya sudah menganggarkannya sejak H-3 PSU. Hanya saja, dia kurang tahu berapa nilai anggaran tersebut.

"Proses penghitungan di TPS ini akan disampaikan ke PPK menyusul rekapitulasi yang sedang berjalan di Kecamatan Gunung. Sebetulnya rekapitulasi di Gunung Anyar sudah selesai, karena ada PSU ditunda," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.