Sukses

KPU: 192 Juta Pemilih Masuk DPT Penyempurnaan Jilid Dua

Data tersebut juga telah menjawab adanya isu 31 juta data pemilih yang disebut belum masuk ke DPT beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Penyempurnaan Tahap Kedua. Hasilnya, KPU menetapkan 192 juta sebagai pemilih tetap di Pemilu 2019.

"Jadi 190 juta tercatat sebagai pemilih dalam negeri, dan 2 juta sebagai pemilih luar negeri di Pemilu 2019," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

Hasil ini, lanjut dia, telah mencakup 34 provinsi seluruh Indonesia, dengan data yang telah terkonfirmasi secara menyeluruh. Data tersebut juga telah menjawab adanya isu 31 juta data pemilih yang disebut belum masuk ke DPT beberapa waktu lalu.

Menurut dia, data 31 juta ini tidak seluruhnya dimasukkan ke DPT penyempurnaan tahap II. Data milik Dukcapil itu adalah data yang menurutnya ada di DP4 tapi tidak ada di DPT.

"Jadi sebagai catatan kondisi data tersebut adalah data semester 1 tahun 2017, dengan prinsip menindaklanjuti masukan berbagai pihak, memverifikasi dan coklit, dari data itu berkisar 6 jutaan yang (akhirnya) masuk ke DPT," tutur Viryan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sortir Cermat

Sebagai catatan, sisa dari 31 juta data yang tak masuk DPT telah disortir secara cermat oleh KPU. Seperti ada yang tidak terdaftar dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4), tidak memenuhi syarat, dan ada yang sudah meninggal.

Sebelum ini, KPU telah tiga kali rekapitulsi penetapan DPT. Namun hingga kini, DPT tersebut masih terjadi sejumlah kendala. Terakhir rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT Pemilu 2019 digelar pada 15 November 2018. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk perbaikan DPT dan diberikan waktu maksimal 30 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.