Sukses

Soal Sengketa Pilpres 2024, Lingkar Nusantara Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Hendarsam juga mengatakan putusan MK itu juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari serangkaian isu adanya kecurangan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta Komunitas Advokat yang tergabung dengan nama Lisan (Lingkar Nusantara) yang sekaligus pendukung penuh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024, meminta semua pihak menghormati putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan pekan depan. Putusan MK itu dinilai sebagai keputusan final dan mengikat.

"Imbauan kami adalah, pertama, apa pun nanti hasilnya putusan dari MK kita harus taat dan patuh karena putusan tersebut bersifat final," kata Ketua Umum Lisan (Lingkar Nusantara), Hendarsam Marantoko, dengan penuh tegas dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu 17 April 2024.

Hendarsam juga mengatakan putusan MK itu juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari serangkaian isu adanya kecurangan pemilu. Dia meminta tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu pemilu curang setelah MK membacakan putusannya pada Senin 22 April 2024.

"Jadi itu dulu, kita berharap setelah putusan itu tidak ada isu-isu lain yang dikembangkan oleh para elite-elite yang menunggangi teman-teman kami dan saudara kami di 01, 03 sehingga api (permusuhan) itu tidak pernah padam," ucap Hendarsam.

Selain itu, Hendarsam juga mengatakan besok akan ada Aksi Damai 10 ribu Relawan pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat (19/4) mulai pukul 14.00 WIB.

"Aksi damai ini digelar sebagai respons dari tuduhan penghinaan dan pelecehan yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Yang menyinggung bahwa 96,2 juta para pemilih Prabowo-Gibran dalam pilpres kemarin disuap dengan bansos," katanya dengan penuh tegas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Pendukung Ajukan Amicus Curiae ke MK

Dia juga mengajak kepada para pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024 untuk mengawal amicus curiae di Mahkamah Konstitusi.

"Kami terus mengawal seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke Mahkamah Konstitusi saat ini dan besok," kata Hendarsam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini