Sukses

TPS 27 di Pademangan Barat Ikut Pemungutan Suara Lanjutan Imbas Kurang 137 Surat Suara

Pemungutan suara susulan bakal digelar pada 24 Februari 2024. Sebab, distribusi logistik ke 18 TPS di Jakarta Utara itu bakal memakan waktu.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Utara mengatakan, terdapat satu lokasi tambahan yang direkomendasikan untuk melangsungkan pemungutan suara lanjutan yakni TPS 27 Kelurahan Pademangan Barat. Hal ini imbas, kurangnya 137 surat suara.

Dengan ini, jumlah TPS Pemilu 2024 di wilayah DKI Jakarta, khususnya di kota administrasi Jakarta Utara yang bakal menggelar pemungutan suara susulan bertambah dari 17 lokasi menjadi 18 lokasi.

"Ada satu lagi yang temuannya Bawaslu itu harus di PSL (Pemungutan Suara Lanjutan) kan rekomendasi kita karena kekurangan 137 surat suara DPR RI. Lokasinya di Pademangan Barat, TPS 27," kata Anggota Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Shobirin, Sabtu (17/2/2024).

Shobirin menyebut, pemungutan suara susulan bakal digelar pada 24 Februari 2024. Sebab, kata dia distribusi logistik ke 18 TPS di Jakarta Utara itu bakal memakan waktu.

"Perencanaan awal itu usulannya tanggal 18 Februari. Yang informasi terbaru saya dapat itu ditanggal 24 jadinya. Karena distribusi logistiknya itu memerlukan waktu. Diundur jadinya karena ada 1 lokasi yang PSL totalnya jadi 18 TPS," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

17 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemungutan Suara Lanjutan pada 24 Februari 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara lanjutan Pemilu 2024 terhadap 17 TPS di daerah Jakarta Utara pada 24 Februari. Pemungutan suara tertunda akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, Rabu 14 Februari 2024.

"Pemungutan suara lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS," kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

Nelvia menjelaskan, proses pemungutan suara itu memang sedianya akan dilakukan pada 18 Februari. Namun dari KPU Kota Jakarta Utara menyatakan perlu adanya persiapan lebih sehingga diundur 6 hari, menjadi 24 Februari.

"Sebelum nya memang ditetapkan tanggal 18 Februari namun karena logistik yang dibutuhkan memerlukan waktu untuk penyediaannya. Maka KPU Kota Jakarta Utara memutuskan penyelenggaraan PSL di tanggal 24 Februari," terangnya.

Sementara untuk persiapan saat ini, lanjut Nelvia, pihak KPU sedang dalam proses pengadaan logistik baik surat suara, bilik suara, maupun kebutuhan dokumen lainnya untuk pelaksanaan PSL.

"Logistik nya sedang dalam proses pengadaan," kata dia.

Adapun pelaksanaan PSL akan dilakukan oleh TPS 141-152 di Kelurahan Sunter Jaya dan 5 TPS 149-153 di daerah Kecamatan Kelapa Gading. Dengan total 4.651 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 17 TPS tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.