Sukses

Alumni hingga Guru Besar UIN Jakarta Keluarkan Sikap, Desak Presiden dan Aparat Netral di Pemilu 2024

Satu persatu civitas akademika perguruan tinggi di Indonesia bergantian mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkembangan politik terkini jelang Pemilu 2024. Kali ini, giliran para alumni hingga guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Satu persatu civitas akademika perguruan tinggi di Indonesia bergantian mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkembangan politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kali ini, giliran para alumni hingga guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang berlokasi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang menyatakan sikapnya terkait Pemilu 2024.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh salah satu guru besar sekaligus alumni UIN Jakarta, yakni Saiful Mujani. Pada poin pertama, alumni dan sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

"Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil, dan jujur. Menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya, serta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun," ujar Saiful.

Desak Presiden Netral

Alumni dan civitas UIN Syarif Hidayatullah juga menuntut para penyelenggara pemilu untuk berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia.

Melihat fenomena adanya dugaan keberpihakan para menteri, aparat negara, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), para alumni dan civitas UIN Jakarta mendesak agar mereka segera bersikap netral.

"Mendesak presiden dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh kontestan pemilu. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan, sikap ini lebih dari sekadar tidak menggunakan fasilitas negara."

"Netral dalam hal ini bukan saja tidak menyatakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden. Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi pasion tertentu," ujar Saiful.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kritik Sikap Jokowi Condong ke Paslon Tertentu

Selain itu juga mendesak agar Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi kepentingan nasional, bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional.

Menurut para alumni dan civitas UIN Jakarta, aktivitas Presiden Jokowi yang akhir-akhir ini terlihat lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu pasion bukanlah sikap seorang negarawan.

Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidanyamanan anggota kabinet.

"Jika situasinya terus seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Padahal, berulangkali Presiden mengingatkan agar kita semua bergembira dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024 ini. Namun hari demi hari, yang diperlihatkan adalah tindakan yang cenderung sebaliknya, menambah kepiluan dalam pelaksanaan pemilu/pilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Soroti Keputusan MK dan Akhlak Demokrasi

Pada poin selanjutnya, civitas akademika UIN Jakarta menyatakan bahwa pengelolaan keadaban atau akhlak demokrasi sudah semestinya tidak dipandang sekadar seperangkat aturan tertulis, atau aturan tentang boleh tidak boleh.

Lebih dari itu, keadaban atau akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat atau mudharat bagi kepentingan masyarakat.

Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban atau akhlak demokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban atau akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara.

Pada poin terakhir, alumni dan civitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersikap independen dan profesional. Tidak menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.