Sukses

Prabowo Tak Mundur Seperti Mahfud Md, Kaesang: Peraturannya Tak Masalah Asal Cuti

Ketum PSI Kaesang Pangarep turut merespons dorongan terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto agar mundur dari jabatan Menhan RI, seperti yang dilakukan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md. Menurut Kaesang, Prabowo tidak menyalahi aturan selama mengajukan cuti saat kampanye Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan bahwa Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tidak menyalahi aturan meski tidak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini menyusul banyaknya dorongan dari sejumlah pihak agar Prabowo mundur dari jabatan Menhan, seperti yang dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md yang mundur dari kursi Menteri Koordinator bidang Politik,, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Balikin lagi ke Pak Menhan, dan peraturannya kan tidak mempermasalahkan. Asal Pak Menhan cuti gitu aja," kata Kaesang saat ditemui di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (3/2/2024) kemarin.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan, mundur sukarela untuk menghindari konflik kepentingan tidak bisa dipaksakan, tapi harus datang dari rasa atau hati serta etika.

"(Mundur) itu butuh rasa, etika, kemauan," kata Ganjar di Palembang, Jumat (2/2/2024).

Menurut dia, pejabat kerap bersembunyi di balik aturan yang menyebutkan bahwa pejabat tak perlu cuti atau mundur saat ingin berkampanye. Padahal, kata Ganjar, masyarakat banyak yang tidak sepakat dengan aturan tersebut.

"Orang bisa melakukan (kampanye) dengan alasan bernaung di bawah regulasi. Ingat ya regulasi itu kadang dalam suasana kebatinan masyarakat tidak selalu seperti diharapkan," kata Ganjar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mahfud Md Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi

Mahfud Md secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya, sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengungkapkan alasan harus mundur dari jabatan tersebut dikarenakan situasi perkembangan politik.

"Karena perkembangan politik, memang saya harus fokus ke tugas lain sehingga saya mohon berhenti. Itu saja tidak ada yang lain," kata Mahfud Md kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Mahfud juga menceritakan, antara dirinya dan Jokowi tidak ada ketegangan saat dirinya meminta untuk berhenti dari jabatan yang diamanatkan. Justru sebaliknya, Mahfud mengaku banyak bergurau dan berdiskusi singkat bagaimana bangsa Indonesia harus semakin maju ke masa depan.

"Tadi banyak bergurau dan bicara bahwa negara ini harus dibangun ke depan sesuai dengan tujuan negara kita," tutur Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini