Sukses

Kirab Pemilu Damai 2024 Tiba di Kota Tangerang, Diharap Pesta Demokrasi Berjalan Kondusif

Kirab Pemilu Damai 2024 akhirnya tiba di Kota Tangerang, Banten. Pemkot Tangerang bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelarnya untuk Pemilu yang damai.

Liputan6.com, Jakarta - Kirab Pemilu Damai 2024 akhirnya tiba di Kota Tangerang, Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelarnya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai.

Kirab Pemilu Damai ini merupakan bagian dari roadshow yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten di delapan kabupaten kota. Acara juga diikuti oleh seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu pada tahun 2024, bertujuan untuk memberikan edukasi serta sosialisasi terkait Pemilu.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, politik adalah salah satu jalan mendorong partisipasi masyarakat dalam menyuarakan keinginan untuk kemajuan masyarakat melalui partai politik.

"Semoga akan terpilih pemimpin yang baik pada pemilu yang akan datang," ujar Arief dalam acara Kirab Pemilu Damai yang dirangkai dengan peringatan Hari Santri di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (12/11/2023).

Lebih lanjut, Arief menitipkan pesan kepada para pimpinan dari seluruh partai politik yang berkontestasi pada Pemilu tahun 2024 untuk turut memperhatikan santri yang ada di Kota Tangerang.

"Karena mereka juga akan menjadi generasi yang akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang," ucap dia.

Arief juga menyampaikan dengan deklarasi Pemilu damai, menjadi sebuah komitmen agar Pemilu 2024 di Kota Tangerang dapat berjalan dengan kondusif dan damai.

"Meski ada perbedaan pilihan namun kita harus tetap saling menghargai dan mengikuti setiap prosesnya nanti," tutup Arief.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kirab Pemilu Merupakan Agenda Nasional

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menjelaskan, kegiatan Kirab Pemilu tahun 2024 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan dari Sabang sampai Merauke.

"Di Kota Tangerang yang paling meriah, tentu ini tak lepas dari dukungan dan peran serta dari Pemkot Tangerang," kata Ahmad Syailendra.

Dia melanjutkan, pada Kirab Pemilu tersebut diterima bendera partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Bendera partai diterima dari KPU Kabupaten Tangerang dan akan dilakukan kirab selama satu minggu penuh di Kota Tangerang.

"Nanti akan banyak kegiatan sosialisasi selama satu minggu penuh. Seperti sosialisasi di 65 sekolah, pesantren, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Tangerang, di Lapas dan di Kampung Budaya. Selanjutnya, bendera akan diberikan ke KPU Kota Tangerang Selatan untuk melanjutkan kirab," lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya Kirab Pemilu para pemilih dapat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah untuk termakan hoax yang ada di media sosial. Selain itu, para pemilih pemula juga diharapkan dapat memilih calon pemimpin yang visi, dan misinya sesuai dengan hati nurani.

"Tugas KPU juga salah satunya adalah mengedukasi dan mempublikasikan dan mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Kami harap, para pemilih tidak mudah termakan hoax dan dapat menjadi pemilih yang cerdas," jelas Ahmad Syailendra.

 

3 dari 4 halaman

Ketua KPU Tidak Masalah CCTV Penyelenggaraan Pemilu Bisa Diakses Polisi

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberi penjelasan terkait laporan masyarakat soal adanya permintaan Polri agar CCTV yang dipasang KPU dan Bawaslu di wilayah Jawa Timur bisa diakses oleh polres setempat.

Menurut Hasyim, permintaan itu bukan bertujuan negatif, justru demi menjaga keamanan yang lebih baik. Permintaan itu pun sudah diketahui oleh Hasyim sebagai ketua di tingkat nasional.

"Pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh polisi sepengetahuan pimpinan KPU Pusat dan pimpinan Polri. Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari seperti dikutip dari pesan singkat, Jumat 10 November 2023.

Hasyim menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemilu, amanat untuk pengamanan adalah wewenang polisi. Kemudian, pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan).

"Berdasarkan hal tersebut maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," ujar Hasyim.

Berdasarkan keyakinan tersebut, Hasyim menegaskan laporan masyarakat soal permintaan Polri untuk memasang CCTV terkoneksi dengan polres dan kantor-kantor KPU di Jawa Timur bukanlah temuan janggal.

Dia memastikan, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh publik karena semata demi menjaga keamanan dari tindak kriminal.

"Jadi hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal," Hasyim menandasi.

 

4 dari 4 halaman

Beredar Permintaan agar CCTV yang Dipasang KPU dan Bawaslu Bisa Dilihat Polres Setempat

Sebelumnya beredar surat telegram dari Kapolda Jawa Timur kepada ketua KPU dan ketua Bawaslu wilayah Jombang dan Blitar yang meminta kamera CCTV yang dipasang bisa dilihat oleh polres setempat.

Surat edaran Polri dilihat Liputan6.com, terdapat beberapa poin diminta, salah satunya di Kota Blitar soal pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan Polres setempat.

Pertama, rujukan rencana operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2023-2024 perihal dalam rangka pengamanan pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kedua, dalam rangka pelaksanaan pengamanan pemilu 2024 wilayah Polres Blitar Kota di obyek vital penyelenggaraan pemilu serta untuk memudahkan pemantauan situasi secara maksimal, maka perlu dilaksanakan pemasangan CCTV yang saling terkoneksi.

Ketiga, berkaitan dengan itu mohon dengan sangat kepada ketua KPU Kota Blitar untuk melakukan pemasangan CCTV yang berkualitas HD, support audio dan terkoneksi dengan Polres Blitar Kota di lingkungan kantor KPU Kota Blitar, lingkungan gudang KPU Kota Blitar dan lingkungan Bawaslu Kota Blitar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.