Politikus PDIP: Selamat Pak Wali, Selasa Bakal Diumumkan Jadi Wakil RT dan Pindah Warna

Dalam cuitan di akun twitter pribadinya @deddysitorus mengucapkan selamat kepada seseorang yang dia sebut Pak Wali. Politikus PDIP itu mengucapkan selamat Pak Wali akan diumumkan menjadi Wakil RT.

Diperbarui 16 Oktober 2023, 09:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus membuat cuitan di media sosial X atau dulu disebut twitter menjelang pembacaan putusan uji materi soal batas usia calon presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).

Dalam cuitan di akun twitter pribadinya @deddysitorus mengucapkan selamat kepada seseorang yang dia sebut Pak Wali. Dia mengucapkan selamat Pak Wali akan diumumkan menjadi Wakil RT.

"Selamat Pak Wali, hari selasa bakal diumumkan jadi Wakil RT dan pindah warna. Kalian hebat dan luar biasa, cocok jadi tauladan dan panutan," demikian cuitan Deddy dikutip, Senin (16/10/2023).

Entah siapa yang disindir oleh Deddy, namun Deddy menyarankan agar tak berburuk sangka dengan cuitan tersebut.

"Saya ngomongin wali nikah, bukan wali yg lain. Tidak dianjurkan berburuk sangka, kurang baik bagi kesehatan," kata Deddy sekaligus membubuhkan emote ikon.

Sementara hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan terhadap uji materil, terhadap beleid Pemilu soal batas usia calon presiden dan wakil presiden. Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan, semua gugatan terkait hal itu akan dibacakan pada hari ini.

"Ya, sesuai jadwal sidang," kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Senin (16/10/2023).

Diketahui, terdapat lebih dari satu penggugat dalam hal uji materil payung hukum batas usia calon presiden dan wakil presiden. Fajar menjelaskan, teknis dari masing-masing putusan akan diatur oleh hakim Konstitusi.

"Soal teknis pembacaan bagaimana, kita ikuti aja nanti," jelas Fajar.

Fajar memastikan, sidang pembacaan putusan akan terbuka dan bisa disaksikan publik baik secara langsung atau pun melalui kanal daring di Youtube Mahkamah Konstitusi.

"Sidang terbuka untuk umum, silakan meliput. Sidang juga live streaming di Youtube pukul 10 pagi," Fajar menutup.

Sebagai catatan, terdapat 11 nomor perkara yang akan diputus MK hari ini terkait uji materil batas usia capres-cawapres.

 

Uji Materi UU Pemilu Membahayakan?

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menyebut uji materiil ketentuan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki episode kritis dan membahayakan. Dia menduga judical review ini ditujukan untuk menopang dinasti Joko Widodo dalam pemerintahan.

"Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga, tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai Cawapres Prabowo," ujar Hendardi dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Hendardi menyebut, uji materi juga bukan hanya batasan usia, namun pemohon juga meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan 'bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/walikota' pada pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hendardi menyebut puluhan pakar serta pegiat hukum dan konstitusi telah mengingatkan soal batas usia menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional, tetapi kebijakan hukum terbuka (open legal policy), yang tidak seharusnya diuji oleh MK.

"Berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama. Tetapi, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak Presiden," kata dia.

Diminta Kawal Putusan MK

Dia berharap semua elemen mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi. Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarwanan.

"MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap uji materiil UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pekan ini.

Namun, Budi Arie tak mau mengungkapkan apa hasil putusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres.

"Katanya Minggu ini (dibacakan), isunya Minggu ini. Minggu ini," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/10/2023).

Â