Sukses

Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, Sekjen PDIP: Agar Politik Tak Berdasar Popularitas

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya tetap mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem pemilu legislatif antara proporsional terbuka dan proporsional tertutup masih menjadi perdebatan. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya tetap mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.

Menurut dia, dengan sistem proporsional tertutup, maka ada tanggung jawab partai politik untuk wajib mendidik dan menyiapkan kader sebagai calon pemimpin bangsa.

"Proses kaderisasi di internal partai, adalah tugas partai yang sangat penting bagi masa depan," ujar Hasto dikutip dari keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Hasto memastikan bahwa PDIP mendorong sistem proporsional tertutup karena berbicara kepentingan bangsa dan negara. Menurutnya sistem tertutup fokus pada kualitas caleg daripada sekedar popularitas.

"Bagaimana (kualitas) anggota dewan kalau basisnya hanya popularitas? Kalau ke mana-mana modalnya hanya membawa kamera kemudian mengabadikan kegiatannya, tapi melupakan substansinya. Sehingga politik hanya ditampilkan untuk meningkatkan popularitas semata dengan berbagai cara," ungkap Hasto.

Karena berebut popularitas figur itu, Hasto pun menyontohkan fenomena ketika terjadi bencana, semua datang hanya untuk menunjukkan bahwa dia telah berbuat, tapi tak mencari akar persoalan dan mencegah masalah serupa dengan mengedepankan mitigasi bencana.

"Demokrasi elektoral yang didasarkan pada proporsional terbuka itu juga berbiaya tinggi. Basisnya individu, sementara kita (proporsional tertutup) gotong royong," jelas Hasto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proporsional Tertutup adalah Jawaban

Karena basisnya yang individu tersebut, Hasto menyatakan, pada akhirnya mendorong nepotisme yang makin marak. Suatu partai, hanya untuk mendapatkan kursi, lalu mencalonkan keluarga pejabat, kemudian mereka yang populer; tapi melupakan proses kaderisasi di internal partainya. Padahal itulah tugas partai sangat penting bagi masa depan.

"Itulah yang disikapi sehingga meskipun PDI Perjuangan terkesan menentang arus, tapi kami berkeyakinan bahwa proporsional tertutup adalah jawaban," tandas Hasto.

Bagi Hasto, parpol yang hanya suka bajak membajak kader lain, mempromosikan kader lain sebagai jalan pintas, tentu saja mereka tidak akan setuju dengan proporsional tertutup yang disuarakan PDIP.

"Sehingga mari kita kembalikan kepada marwah partai dalam melakukan pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan," lanjutnya.

Sebaliknya, Hasto mengakui proporsional tertutup yang juga memiliki kelemahan, yakni terkait adanya keputusan elitis di mana hanya pimpinan partai yang menjadi penentu.

"Soal ini ya partai harus bertanggungjawab, kenapa menempatkan kader-kadernya di peringkat satu, dua, dan tiga. Itu harus diumumkan ke publik sebagai akuntabilitas dan memastikan demokratisasi di internal partai berjalan baik," tandas Hasto.

 

3 dari 3 halaman

Soal Sistem Pemilu Tertutup, Menkumham: Tunggu dan Hormati Keputusan MK

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly enggan berbicara banyak soal  wacana sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Dia meminta masyarakat menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menghormati keputusan tersebut.

"Ya kita tunggu saja keputusan MK, kita hargai keputusan MK," ujar Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melempar wacana bahwa terbuka peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024, pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau enggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia dalam Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Hasyim mengatakan, MK bisa saja memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Sebab pada Pemilu 2009, sistem proporsional terbuka diberlakukan karena putusan lembaga tersebut.

Pada pemilu 2014 dan 2019 sistem ini terus berlaku. Tetapi MK bisa saja memutuskan memberlakukan proporsional tertutup.

"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," ujar Hasyim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.