Sukses

Wali Kota Solo: Harusnya Pilkada Diundur 2024, Biar Fokus Tangani Covid-19

Rudy sapaan akrab Wali Kota Solo mengusulkan Pilkada 2020 ditunda. Dia berpendapat Pilkada sebaiknya digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.

Jakarta - FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, memiliki waktu sekitar 10 bulan menjadi Wali Kota Solo. Dia bakal memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada Februari 2021.

Secara regulasi Solo akan dipimpin Plt bila belum ada wali kota baru saat Rudy pensiun. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota nantinya akan ditunjuk oleh Gubernur Jateng.

"AMJ-nya Februari 2021, kalau tidak keliru saat ulang tahun Solo," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancara Solopos.com belum lama ini.

Dia menambahkan, terkait mekanisme penunjukan Plt Wali Kota Solo sudah diatur dalam undang-undang. KPU Solo sebatas menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai keputusan pusat.

Sebelumnya, Rudy mengusulkan Pilkada 2020 ditunda. Dia berpendapat Pilkada sebaiknya digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.

Dosen Fakultas Hukum UNS Solo, Agus Riewanto menilai usulan Rudy wajar menilik situasi saat ini di tengah krisis pandemi Covid-19. Menurutnya, Rudy akan sangat direpotkan dengan pandemi Covid-19.

Kerja keras yang dilakukan Rudy, lanjut dia, akan menguras tenaga, pikiran, dan psikisnya. Dalam kondisi seperti itu Rudy akan makin kesulitan bila pilkada harus digelar.

"Pilkada dan pandemi itu dua aspek yang membuat dia berat. Yang mudah dikritik kan pemerintah. Akhirnya dia menyatakan mestinya pilkada diundur. Bagaimana pemerintah fokus menyelesaikan Covid-19," tutup Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Plt Terlalu Lama Tidak Baik

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum UNS Solo, Agus Riewanto, mengatakan bila dilihat dari aspek kesinambungan kepemimpinan, Pilkada Solo mestinya digelar tahun 2020. Pendapat itu merujuk ketentuan UU 10/2016.

"Enam atau tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah terpilih kepala daerah baru. Jadi kalau dilihat dari aspek kontinyuitas atau keajegan memang pilkada harus dilaksanakan 2020. Bila belum, pakai Plt," urai dia.

Tapi Agus mengingatkan, Plt kepala daerah yang terlalu lama tidak baik bagi demokrasi dan pemerintahan. Selain tidak mempunyai legitimasi yang kuat, Plt Wali Kota tidak punya kewenangan seperti Wali Kota.

"Jadi pemerintah menginginkan Pilkada 2020 lebih kepada untuk menjaga keajegan sistem," imbuh dia.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.