Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Nikel Diyakini Perkuat Industri Baterai Nasional

Kebijakan insentif kendaraan listrik berbasis nikel yang tengah disiapkan, menjadi momentum penting untuk memperkuat industri baterai nasional.

Diterbitkan 26 Mei 2026, 14:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Insentif pembelian kendaraan listrik dengan skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sedang dipertimbangkan pemerintah untuk kembali digulirkan dengan nilai subsidi mencapai 40 hingga 100 persen. Namun, kebijakan insentif pembelian EV ini, akan mempertimbangkan jenis baterai yang digunakan, terutama terkait kandungan nikel.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai kebijakan insentif kendaraan listrik berbasis nikel yang tengah disiapkan ini, menjadi momentum penting untuk memperkuat industri baterai nasional sekaligus memperdalam hilirisasi mineral. K ebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik nasional agar lebih terintegrasi dengan kekuatan sumber daya domestik.

"Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional," kata Fahmi.

Menurutnya, kebijakan insentif yang membedakan kendaraan berbasis nikel dan non-nikel dinilai lebih tepat sasaran dibandingkan kebijakan sebelumnya, termasuk dengan mulai berkurangnya insentif terhadap kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU). Relevansi kebijakan tersebut tercermin dari pasar kendaraan listrik Indonesia yang terus tumbuh pesat.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan meningkat menjadi 114.413 unit sepanjang 2025. Namun demikian, pertumbuhan pasar masih didominasi kendaraan listrik berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP), yang teknologi dan bahan bakunya belum diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan data wholesales Gaikindo yang diolah, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar pada 2024, sedangkan kendaraan berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) hanya mencapai 9.390 unit atau 16,7 persen.

Pada 2025, dominasi LFP mulai menurun meski masih menguasai pasar dengan 88.344 unit atau 77,2 persen. Sementara itu, kendaraan berbasis NMC meningkat menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen.

Subsidi Saja Tidak Cukup

Pertumbuhan kendaraan berbasis NMC tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan LFP yang tumbuh 88,7 persen. Kondisi tersebut menurut dia, menunjukkan pasar kendaraan listrik Indonesia masih memiliki ruang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Fahmi mengingatkan, apabila pertumbuhan pasar kendaraan listrik terus didominasi teknologi LFP, maka potensi nilai tambah industri berisiko lebih banyak mengalir ke luar negeri.

"Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Ia menilai pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC menjadi strategis karena Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yang dapat diintegrasikan langsung dengan industri baterai nasional. Subsidi saja tidak cukup, pemerintah juga dinilai perlu proaktif memastikan pembangunan fasilitas produksi di Indonesia, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta transfer teknologi dari investor asing agar Indonesia mampu membangun industri kendaraan listrik yang mandiri.

Konsistensi roadmap hilirisasi, jelas Fahmi, menjadi faktor penting agar pengembangan kendaraan listrik dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi nasional. Ia juga menilai Holding Industri Pertambangan MIND ID dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional, termasuk menggandeng investor luar negeri yang memiliki teknologi pengembangan baterai berbasis NMC.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan kebijakan dengan memberikan masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggarkan Rp 5 juta per sepeda motor. Sedangkan untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Insentif PPN DTP dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida. Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel. Rencananya insentif tersebut mulai bergulir pada Juni 2026.