Pajak 40 Persen Bikin Harga Mobil di Indonesia Mahal, Ini Dampaknya ke Pasar

Salah satu penyebab utama mahalnya harga kendaraan di Tanah Air adalah besarnya komponen pajak.

Diterbitkan 15 April 2026, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pasar otomotif Indonesia saat ini tengah mengalami stagnasi dan belum mampu menembus angka penjualan 1 juta unit per tahun. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah tingginya harga mobil di dalam negeri dibandingkan negara lain.

Peneliti dari Institut Teknologi Bandung, Agus Purwadi, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama mahalnya harga kendaraan di Tanah Air adalah besarnya komponen pajak.

"Bahwa harga produk otomotif kita itu, 40 persen tax, dan sisanya barang," ujar Agus saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurut Agus, tingginya pajak membuat daya beli masyarakat Indonesia menjadi terbatas, terutama jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.

Ia mencontohkan, masyarakat Indonesia dengan Produk Domestik Bruto (GDP) sekitar US$ 5.000 akan merasakan harga kendaraan jauh lebih mahal dibandingkan konsumen di negara maju seperti Jepang.

Bahkan untuk model premium seperti Toyota Alphard, harga yang harus dibayar konsumen Indonesia relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan pembeli di negara asalnya.

"Coba bayangin, kalau kita tidak mampu beli yang lebih efisien, ya berarti makin tidak efisien ekonomi kita," tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kendaraan bermotor seharusnya dipandang sebagai alat untuk mendukung kegiatan ekonomi, bukan sekadar objek pajak.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengalihkan fokus pemajakan dari barang ke aktivitas ekonomi yang dihasilkan.

"Seharusnya otomotif ini jadi alat berkegiatan ekonomi. Jadi jangan mengenakan pajak dari alatnya, tapi dari kegiatan ekonominya," jelasnya.

 

Ubah Struktur Pajak

Agus juga menyoroti bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan beban pajak otomotif yang cukup tinggi di dunia. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma dalam kebijakan perpajakan sektor ini.

Ia menilai, pendekatan pajak yang berbasis persentase tidak selalu efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pendekatan berbasis nilai absolut dinilai lebih memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Makanya, kami mengusulkan untuk mendorong pasar, memang tax ini harus diubah menjadi stimulus ataupun insentif mindset supaya ekonominya tumbuh," tegasnya.

Dengan kondisi pasar yang stagnan, perubahan kebijakan pajak menjadi stimulus dinilai dapat menjadi solusi untuk menggerakkan kembali industri otomotif nasional.

Jika harga kendaraan bisa lebih terjangkau, bukan hanya penjualan yang meningkat, tetapi juga aktivitas ekonomi yang ikut terdorong secara lebih luas.

Pada akhirnya, kebijakan yang tepat di sektor ini diharapkan mampu menciptakan efek domino positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.