Sukses

Kendaraan Listrik Bakal Jadi Solusi Pemerintah Atasi Beban Subsidi Pertalite

Kenaikan harga minyak mentah dunia, dipercaya bakal semakin membebani pemerintah dalam memberikan subsidi untuk produk bahan bakar minya (BBM), seperti pertalite.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga minyak mentah dunia, dipercaya bakal semakin membebani pemerintah dalam memberikan subsidi untuk produk bahan bakar minya (BBM), seperti Pertalite.

Dijelaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, agar beban subsidi pertalite tak semakin membebankan, progran konversi kendaraan listrik agar dipercepat. Hal ini, sekaligus agar subsidi tidak terlalu membengkak.

"Jadi kita kita harus cepat konversi kendaraan listrik, karena itu manfaatnya banyak. Kita udah bahas ongkos yang dipakai untuk tambahan subsidi itu bisa membangun berapa ratus ribu motor konversi listrik. Dengan swap ini kan skemanya lebih lebih murah buat konsumen," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.

Arifin mengatakan, negara akan semakin kehilangan devisa untuk subsidi jika masyarakat masih terlalu bergantung pada produk BBM dengan nilai oktan rendah. Selain itu, cara lama itu juga menutup peluang penciptaan lapangan kerja baru.

"Kalau konversi ini jalan selain menciptakan lapangan kerja baru. Ada institusi UKM yang memang bisa berkembang, ada lagi ngurangin impor crude, jadi banyak (manfaatnya). tinggal masyarakatnya saja," imbuh Arifin.

Untuk diketahui, harga minyak mentah Brent pada Jumat (15/9/2023) hari ini mencapai rekor tertinggi di sepanjang 2023, dibuka melonjak ke posisi USD 94,02 per barel.

Lonjakan tersebut diperkirakan bakal semakin berdampak terhadap harga BBM yang tidak mendapat sokongan anggaran. "Kita kan kemarin udah liat yang non-subsidi kan baru pada naik tuh," kata Arifin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Investasi BYD di Indonesia Tunggu Aturan Insentif Pajak Impor Mobil Listrik

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, realisasi perusahaan otomotif asal China, BYD tengah menunggu aturan insentif pajak impor mobil listrik. Aturan yang dimaksud, adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 soal kendaraan listrik.

Dalam regulasi yang baru ini, nantinya investor dipersilahkan masuk ke Indonesia, dengan melakukan impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU). Namun, ada komitmen terkait perakitan kendaraan secara lokal.

"Kami berharap peraturannya bisa keluar bulan ini. BYD saya kira nanti kalau peraturannya sudah selesai, di Perpresnya keluar, Insya Allah akan segera," ujar Menko Luhut di Jakarta, belum lama ini.

Hal senada juga sempat dilontarkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia berharap kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk CBU mobil listrik 0 persen bisa dikeluarkan tahun ini.

Harapan itu dipupuk lantaran pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bakal turut mendatangkan investor-investor besar produsen mobil listrik, semisal Tesla hingga BYD.

3 dari 3 halaman

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini